Ganjil Genap
Ganjil Genap Jakarta, Senin 1 September Berlaku Pelat Ganjil
Simak 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap Jakarta, Senin (1/9/2025). Berlaku kendaraan ganjil
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap Jakarta, Senin (1/9/2025).
Untuk hari Senin (1/9/2025) berlaku buat pelat kendaraan ganjil.
Termasuk 28 ruas jalan menuju pintu tol atau ramp tol juga kena aturan ganjil genap Jakarta.
Ganjil genap Jakarta ini dilakukan guna mencegah kemacetan lalu lintas, terutama saat pagi dan sore hari saat jam pulang kerja.
Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Regulasinya tetap sama dengan pekan-pekan sebelumnya, yakni masyarakat diwajibkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas.
Baca juga: Senin Dini Hari Ratusan Orang Tak Dikenal Masih Serang Petugas di Polres Metro Bekasi
Pelat dengan angka akhiran genap untuk tanggal genap, dan pelat dengan akhiran angka ganjil untuk tanggal ganjil.
Penerapan ganjil genap akan dibagi menjadi dua sesi, yakni waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan waktu sore hingga malam yakni pukul 16.00-21.00 WIB.
Para pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Berikut ini ada 25 ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap :
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Senin 1 September Berawan hingga Hujan Ringan
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman (dari perempatan Grogol hingga Slipi)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Baca juga: Datangi RSCM, Kapolda Metro Minta Maaf kepada Ayah Almarhum Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob
Rute Ganjil Genap Jakarta di Akses Gerbang Tol Menurut situs Korlantas Polri, aturan ganjil-genap tidak hanya diterapkan di jalan utama, tetapi juga di 28 akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota.
Pengendara disarankan untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sebelum melewati kawasan tersebut. Berikut daftar jalur penting yang perlu diketahui:
1.Rute dari Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
-
Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
| Ganjil Genap Jakarta 29 Desember Berlaku Lagi, Pelat Ganjil Bebas Lewat |
|
|---|
| Ganjil Genap Jakarta Libur Pada 25-26 Desember, Berlaku Lagi Pada Senin |
|
|---|
| Ganjil Genap Jakarta, 23 Desember 2025 Berlaku Pelat Ganjil |
|
|---|
| Ganjil Genap Jakarta Selasa 16 Desember, Pelat Genap Bebas Melintas |
|
|---|
| Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Senin 15 Desember Berlaku Pelat Ganjil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ganjil-genap-jakarta-26.jpg)