TOPIK
Ganjil Genap
-
Ganjil Genap Jakarta hari Senin (12/1/2026) berlaku buat kendaraan pelat genap saja. Sedangkan ganjil bisa lewat jalur alternatif.
-
Simak aturan ganjil genap Jakarta, Rabu (8/1/2026) berlaku buat pelat genap. Berlaku mulai pukul 06.00 WIB.
-
25 ruas jalan Ganjil Genap Jakarta, Rabu 7 Januari 2026 berlaku buat kendaraan pelat ganjil saja.
-
Ganjil genap Jakarta, Selasa 6 Januari 2026 berlaku untuk kendaraan pelat genap bebas melintas di 25 ruas jalur yang ditentukan.
-
Ganjil genap Jakarta hari Senin (5/1/2026) berlaku untuk kendaraan pelat ganjil. Termasuk ramp tol dalam kota.
-
Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku pada Senin (29/12/2025). Kini giliran pelat ganjil bebas melintas di ruas jalan yang ditentukan.
-
Ganjil genap Jakarta hari ini Kamis 25 Desember 2025 ditiadakan karena libur Natal. Kebijakan juga berlaku 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
-
Ganjil Genap Jakarta, Selasa 23 Desember 2025 berarti kendaraan pelat ganjil bebas melintas di 25 ruas jalan yang sudah ditentukan.
-
Kawasan ganjil genap Jakarta, Selasa 16 Desember 2025 berlaku bagi kendaraan pelat genap. Periksa sebelum berangkat.
-
Ingat kawasan ganjil genap Jakarta pada Senin 15 Desember 2025 berlaku pelat kendaraan ganjil.
-
Kawasan ganjil genap Jakarta, Jumat (12/12/2025) khusus untuk kendaraan pelat genap saja.
-
Ganjil genap Jakarta hari Kamis 11 Desember 2025 diperuntukkan bagi kendaraan pelat ganjil saja.
-
Ingat kawasan ganjil genap Jakarta, Selasa 9 Desember 2025 berarti kendaraan ganjil bebas melintas.
-
Mengingatkan ganjil genap Jakarta Senin 8 Desember 2025 untuk kendaraan pelat genap. Berlaku pagi dan sore hari.
-
Ingat ganjil genap Jakarta, Jumat (5/12/2025) ini berlaku untuk kendaraa pelat ganjil. Pagi dimulai pukul 06.00 WIB.
-
Ganjil genap Jakarta, Kamis (4/12/2025) berlaku untuk pelat kendaraan genap. Mulai pukul 06.00-10.00 WIB
-
Ingat kawasan ganjil genap Jakarta, Rabu (3/12/2025) berlaku untuk kendaraan pelat ganjil. Sedangkan pelat genap lewat jalur alternatif.
-
Kawasan ganjil genap Jakarta, Selasa (2/12/2025) berarti hanya kendaraan pelat genap bebas melintas.
-
Kawasan ganjil genap Jakarta, Senin 1 Desember 2025 berarti hanya berlaku kendaraan pelat ganjil. Melanggar kena denda 500 ribu.
-
Kawasan ganjil genap Jakarta, Jumat 28 November 2025 giliran kendaraan pelat genap bebas melintas.
-
Ganjil genap Jakarta, Kamis (27/11/2025) berlaku buat pelat kendaraan ganjil. Silahkan pelat genap ambil jalur alternatif lain
-
Aturan ganjil genap Jakarta, Rabu (26/11/2025) berlaku bagi kendaraan pelat genap. Termasuk jalur menuju pintu tol dalam kota.
-
Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku, Selasa (25/11) berarti kendaraan ganjil bebas melintas di jalur yang telah ditentukan.
-
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan di 25 ruas jalan dan 28 pintu tol. Berlaku 06.00–10.00 dan 16.00–21.00 WIB.
-
Aturan ganjil genap Jakarta, Kamis (20/11/2025) berati kendaraan pelat genap bebas melintas di 25 ruas jalan yang sudah ditentukan.
-
Perhatikan 25 ruas jalur ganjil genap Jakarta, Rabu (19/11) yang berarti kendaraan ganjil bebas melintas.
-
Ganjil Genap Jakarta, Selasa 18 November 2025 berlaku untuk kendaraan pelat genap.
-
Ganjil genap Jakarta hari Senin, 17 November 2025 berlaku untuk kendaraan pelat ganjil saja. Pelat genap cari jalur alternatif.
-
Ganjil genap Jakarta, Jumat (14/11/2025) berlaku untuk kendaraan pelat genap. Pelat ganjil silahkan mencari jalur alternatif.
-
Berikut ini 25 lokasi ganjil genap Jakarta, Kamis 13 November 2025, termasuk jalan menuju pintu tol dalam kota.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved