Vaksinasi Covid19
Masa Simpan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sampai Akhir Mei 2021, Kemenkes Yakin Bisa Segera Dihabiskan
Peninjauan kriteria dan rentang waktu yang dilakukan para ahli juga untuk menentukan kelompok prioritas yang tepat disuntikkan vaksin AstraZeneca.
Hal itu didasari rapat antara BPOM dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca juga: Amien Rais Curiga Ada Upaya Ubah Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Ali Mochtar Ngabalin: Faktor Uzur
Dan, disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS, saat menanggapi pertanyaan media dalam kegiatan daring bersama Ombudsman, Senin (15/3/2021).
"BPOM dan ITAGI dua hari lalu sudah rapat, dan hasil rapat itu menyarankan kita menunda dulu distribusi AstraZeneca," ujar Maxi.
Sampai saat ini, lanjut Maxi, pemerintah belum melakukan distribusi vaksin AstraZeneca.
Baca juga: PDIP: Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Bukan Kebutuhan Bangsa Kita Saat Ini
Menurutnya, pemerintah terus memantau hasil kajian yang dilakukan oleh BPOM maupun ITAGI.
"Terkait AstraZeneca kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM."
"Kita belum mendistribusikannya, menunggu hasil kajian BPOM dan ITAGI."
Baca juga: MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Ihsan Yunus Tak Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Respons KPK
"Bukan tidak memakai, tapi kita menunggu hasil kajian dari negara-negara yang sudah memakai," ungkap Maxi.
Sebelumnya, sejumlah negara di Eropa menunda penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, setelah ada laporan kasus pembekuan darah pasca-disuntik vaksin asal Inggris itu.
Bagaimana dengan Indonesia? Kementerian Kesehatan belum berencana melakukan penangguhan.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, BPOM merupakan badan yang berkompeten dan independen, yang dipercaya sepenuhnya untuk mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin.
Baca juga: Sudah 89 Akun Medsos Ditegur Polisi Virtual Termasuk 1 WhatsApp, Banyak yang Langsung Menghilang
Sampai saat ini BPOM belum mengubah izin penggunaan darurat atas vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita tentunya akan tetap menggunakan vaksin ini," ungkap Nadia dalam diskusi virtual bertajuk "Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia," Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, jika ada perubahan dari peruntukan atau indikasi, maka pelaksanaan vaksinasi juga akan diubah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Sebelum Covid-19 Bermutasi Lebih Banyak Lagi
Sehingga, masyarakat diharapkan menunggu kebijakan BPOM terkait penggunaan vaksin AstraZeneca ini.