Vaksinasi Covid19
Masa Simpan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sampai Akhir Mei 2021, Kemenkes Yakin Bisa Segera Dihabiskan
Peninjauan kriteria dan rentang waktu yang dilakukan para ahli juga untuk menentukan kelompok prioritas yang tepat disuntikkan vaksin AstraZeneca.
"Kita melihat bahwa kita ingin menyampaikan bahwa kalau sudah ada penggunaan izin darurat ini, artinya aspek keamanan penggunaan vaksin ini sudah dikaji."
"Dan juga sudah mendapatkan masukan, baik itu dari ITAGI, juga para ahli dokter spesialis yang memang bekerja atau berkecimpung di bidang tersebut," jelasnya.
Baca juga: Semua Penyintas Berpotensi Alami Long Covid, Waktu Kesembuhan Berbeda Tergantung Kondisi Tubuh
Nantinya, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin yang didapat Indonesia melalui jalur multilateral Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI)/COVAX, akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua, yakni untuk lansia dan petugas pelayanan publik.
Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap akan menyuntikkan vaksin AstraZenaca kepada masyarakat.
Alasannya, kata Wiku, EMA atau european medicines agency selaku Regulator Obat-obatan Uni Eropa menyatakan, tidak ada indikasi vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.
Baca juga: Dikasih Jabatan Apapun di Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua Siap
"Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin AstraZeneca," terang Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).
Selain itu, kata Wiku, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca telah disuntikkan kepada masyarakat di dunia.
Pasca-vaksinasi, lanjutnya, tidak ada bukti peningkatan risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya.
Baca juga: Jhoni Allen Bilang SBY Beli Kantor DPP dari Mahar Pilkada, Partai Demokrat: Nyanyian Sumbang
"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin, dibanding angka kejadian pada masyarakat umum," bebernya.
Meskipun demikian, Wiku mengatakan pemerintah akan terus memantau penggunaan vaksin AstraZenaca di Indonesia.
Apabila vaksinasi Covid-19 AstraZeneca menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), pemerintah akan segera mengambil langkah penanganan.
Baca juga: Komisarisnya Diperiksa Kejagung, Sriwijaya Air Pastikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Asabri
"Pemerintah terus mengikuti perkembangan isu terkait vaksin AstraZeneca ini, namun pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan," ucapnya.
Saat ini, Wiku menegaskan vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional, dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi.
Juga, diawasi secara terpusat oleh BPOM, dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.