Korupsi di PT Asabri
Komisarisnya Diperiksa Kejagung, Sriwijaya Air Pastikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Asabri
Dengan demikian, kata Yusril, peminjaman uang oleh CL, FL dan HL kepada Nyonya ARD dinilainya bukan saja masalah pribadi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum PT Sriwijaya Air mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang diusut Kejaksaan Agung, tidak ada hubungannya dengan maskapai tersebut.
Penegasan itu disampaikan Yusril, menanggapi diperiksanya tiga komisaris dan mantan komisaris Sriwijaya Air berinisial CL, FL, dan H,L sebagai saksi kasus Asabri di Kejaksaan Agung, pekan ini.
"Tidak adanya keterkaitan antara Sriwijaya Air dengan kasus korupsi PT Asabri juga diakui oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah."
Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
"Pemeriksaan itu terkait dengan peminjaman uang secara pribadi."
"Yang dilakukan ketiga komisaris dan mantan komisaris Sriwijaya Air itu dengan Nyonya ARD sekitar tahun 2000-2006," ujar Yusril, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (13/3/2021).
Yusril menjelaskan, suami Nyonya ARD adalah perwira tinggi TNI AD berpangkat Mayjen, yang pernah menjabat Pangdam Udayana dan Asisten Operasi Kasum TNI.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
Setelah purnabakti, Mayjen TNI (Purn) ARD menjadi Dirut PT Asabri antara tahun 2011-2016.
Mayjen TNI (Purn) ARD kini menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi di PT Asabri.
"Namun peminjaman uang kepada Nyonya ARD terjadi antara tahun 2000-2006, ketika suaminya masih menjadi Asop Kasum TNI, belum menjabat sebagai Dirut PT Asabri."
Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya
"Peminjaman itu dilakukan karena pertemanan di antara mereka," ujarnya.
Dengan demikian, kata Yusril, peminjaman uang oleh CL, FL dan HL kepada Nyonya ARD dinilainya bukan saja masalah pribadi.
Hal tersebut juga menegaskan tidak adanya hubungan antara PT Asabri dengan PT Sriwijaya Air.
Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang
Lebih lanjut, Yusril berharap pemeriksaan terhadap ketiga petinggi PT Sriwijaya Air itu tidak berdampak pada kegiatan bisnis penerbangan dan pelayanan publik PT Sriwijaya Air.
"Di masa pandemi, semua perusahaan penerbangan berada dalam situasi yang sulit dan prihatin."
Korupsi di PT Asabri
Asabri
dugaan korupsi di PT Asabri
tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri
Kejaksaan Agung
PT ASABRI
Yusril Ihza Mahendra
Sriwijaya Air
Sudah Dipidana Seumur Hidup pada Perkara Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Asabri |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp22,7 Triliun di Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Tuntut Benny Tjokro Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ketua JoMan: Ancaman Hukuman Mati akan Menggentarkan Pelaku Korupsi Bencana, Alkes, Atau PCR |
![]() |
---|
Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, Arteria Dahlan: Ini Inovasi, Mudah-mudahan Timbulkan Efek Jera |
![]() |
---|
Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, ICW: Kenapa Hukuman Jaksa Pinangki Malah Sangat Rendah? |
![]() |
---|