Virus Corona

Setahun Pandemi Covid-19, Satgas: Jangan Frustasi, Move On! Tetap Lakukan 3M Sampai Musuh Kalah

Selama setahun penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, lanjut Wiku, pemerintah berusaha mati-matian untuk bisa mengalahkan virus ini.

Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak frustasi menghadapi pandemi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Harapan untuk hidup normal masih jauh, terlebih organisasi kesehatan dunia (WHO) memprediksi Covid-19 akan menjadi endemik sebelum benar-benar hilang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak frustasi menghadapi situasi saat ini.

Baca juga: Jangan Khawatir, Penderita Long Covid-19 Tak Bakal Menularkan Virus kepada Orang Lain

"Jangan frustasi, ini bukan masalahnya Indonesia, ini masalahnya dunia."

"Semua berusaha memenangkan perlawanan."

"Namun sampai sekarang belum kita capai semuanya," ungkap Wiku dalam kegiatan yang disiarkan virtual, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Polisi Virtual Tegur 79 Akun Medsos Berpotensi Langgar UU ITE, Kebanyakan Unggah Sentimen Pribadi

Untuk itu ia berharap masyarakat mampu mengadaptasi kebiasaan baru, yakni protokol kesehatan 5M, agar ekonomi dan sosial kembali bergerak.

Saat ini di global, belum ada satupun negara yang mampu menang melawan Covid-19.

"Sampai kapan (3M)? Ya sampai musuhnya kalah."

Baca juga: Lagi Dengar Pendapat Publik, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021

"Jadi kita jangan tunggu musuhnya kalah."

"Jadi masyarakat harus move on, sosial ekonomi yang aman dan produktif tapi aman (tetap 3M)," tuturnya.

Selama setahun penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, lanjut Wiku, pemerintah berusaha mati-matian untuk bisa mengalahkan virus ini.

Baca juga: PTTUN Anulir Putusan PTUN Soal Jaksa Agung Salah Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat

Seperti, menjaga mobilitas penduduk antar-negara dibatasi, atau bekerja sama untuk saling memenuhi kebutuhan vaksin.

"Tugas pemerintah yang paling berat itu bukan vaksin, yang sebenarnya yang paling berat adalah mengubah perilaku."

"Memodifikasi perilaku masyarakat, di mana masyarakat sangat bervariasi di seluruh dunia."

Baca juga: Sore Ini Nurhadi Divonis Hakim, Kuasa Hukum Berharap Kliennya Dibebaskan dari Segala Dakwaan

"Jangan bayangkan Indonesia saja."

"Kita selesai di Indonesia tapi negara lain enggak selesai, kembali lagi masalahnya ke sini," jelas Wiku.

Sementara, pemerintah telah merevisi cuti bersama Isra Miraj.

Baca juga: Kubu Moeldoko Tuding AD/ART Partai Demokrat Langgar UU Parpol, Tiga Pasal Ini Jadi Acuan

Karyawan tetap masuk kerja pada Jumat 12 Maret 2021, meski pada Hari Kamis libur Isra Miraj.

Hal itu disampaikan Wiku, sebagai upaya menekan mobilitas tinggi di masyarakat saat libur akhir pekan yang panjang, alias long weekend.

"Kami ingatkan bahwa Jumat tetap masuk (kerja) tidak libur," ucap Wiku.

Baca juga: 1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Saat Peringatan Hari Lahir Pancasila

Belajar dari long weekend sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat sekitar 2-3 minggu setelah libur.

Selain itu, angka kematian juga meningkat, di mana jika biasa sekitar 50 sampai 900, sementara jika libur panjang efeknya 1.000-2.000 orang meninggal.

"Jadi bisa bayangkan jumlah orang yang meninggal."

Baca juga: Menkumham Bakal Objektif Selesaikan Masalah Partai Demokrat, Minta SBY Jangan Tuding Pemerintah

"Setiap hari relatif di rumah, lebih santai."

"Tolong kalau liburan panjang pergi ke tempat rekreasi harus taat protokol kesehatan," imbau Wiku.

Pemerintah berharap masyarakat dan semua pihak dapat bergotong royong menjalankan kebiasaan adaptasi baru, agar roda perekonomian segera bangkit kembali.

Baca juga: Tegur 79 Akun Medsos Berpotensi Langgar UU ITE, Polri: Kalau Kita Saklek Sudah Pidana Itu

"Gotong royong saling mengingatkan itu, solidaritas itu perlu di antara masyarakat."

"Mari kita ajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu bersama mengatasi pandemi ini," ajaknya.

Jadwal Terbaru Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah

Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021, demi menekan penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah dipangkas pemerintah:

Libur nasional

1 Januari

Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari

Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April

Wafat Isa Al Masih

1 Mei

Hari Buruh Internasional

13 Mei

Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei

Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

26 Mei

Hari Raya Waisak 2565

1 Juni

Hari Lahir Pancasila

20 Juli

Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah

10 Agustus

Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah

17 Agustus

Hari Kemerdekaan RI

19 Oktober

Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember

Hari Raya Natal

Cuti bersama:

12 Mei (Hari Rabu)

Hari Raya Idul Fitri.

 24 Desember (Hari Jumat)

Hari Raya Natal.

Sebelumnya, pemerintah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rapat dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, dan Asops Kapolri.

Baca juga: Polri Takkan Lakukan Penyelidikan Meski Ada Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua, Ini Alasannya

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."

Baca juga: Relawan FPI Disuruh Copot Atribut Saat Bantu Korban Banjir, Kuasa Hukumnya Ogah Ambil Pusing

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sedangkan cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas: Ada Kesamaan Orde Baru dengan Sekarang, Buzzer Dilegalkan UU ITE

Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Baca juga: Agar Tak Ada Lagi Korban Seperti Dirinya, Baiq Nuril Berharap Revisi UU ITE Terlaksana

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan, dan mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara, program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan, dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

Baca juga: Banjir Jakarta, Anies Baswedan: Alhamdulillah, Atas Izin Allah Sehari Kemudian Surut 99,9 Persen

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," jelas Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan hari libur Hari Raya Idul Fitri 2021 hingga libur Tahun Baru 2022, diperpendek.

Menurut Tjahjo, hal tersebut bertujuan meminimalisasi penyebaran dan penularan Covid-19 saat musim libur panjang tersebut.

Hal itu disampaikan Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Pasien Covid-19 Menurun, RS Wisma Atlet Bakal Kembali Rawat OTG

"Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (hingga) tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek, dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin," usul Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, usulan itu nantinya turut dibarengi dengan instrumen sanksi bagi para ASN maupun anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota.

Selain itu, ia mengatakan, aparatur pemerintah harus menjadi contoh berdisiplin yang baik bagi masyarakat.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 16 Februari 2021: Sudah 1.120.963 Orang Disuntik Dosis Pertama

"Sanksi tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat," ucapnya.

Tjahjo mengklaim, pemangkasan hari cuti bersama dan pelarangan ASN keluar kota di masa libur panjang, dapat menurunkan lonjakan kasus Covid-19 nasional.

Hal itu terbukti dengan penerapan kebijakan larangan ASN, TNI, dan Polri ke luar kota saat libur panjang Imlek 12-14 Februari 2021, di mana mampu menurunkan jumlah kasus Covid-19 hingga 25 persen.

"Kemarin (angka kasus Covid-19) sudah menurun 25 persen pada libur Imlek Sabtu-Minggu ini," tutur Tjahjo. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved