Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas: Ada Kesamaan Orde Baru dengan Sekarang, Buzzer Dilegalkan UU ITE
Mantan Ketua KPK itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip rezim Presiden Soeharto.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqqodas mengatakan, rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru.
Hal itu dikatakan Busyro, saat menjadi pembicara dalam diskusi Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini."
Baca juga: BMKG Minta Warga Jabodetabek Waspadai Potensi Hujan Lebat pada 23 dan 24 Februari 2021
"Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme," ucap Busyro dalam diskusi yang membahas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip rezim Presiden Soeharto tersebut.
Pertama, menurut Busyro, makin banyaknya kelompok buzzer menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan segala macam cara.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 20 Februari 2021: 8.054 Pasien Baru, 9.835 Orang Sembuh, 164 Meninggal
Kedua, lanjutnya, terkait penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus.
Busyro mengungkit teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian Presiden, dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia Nikmatul Huda.
Hingga kini, katanya, pelaporan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terkait peretasan itu tak memberikan hasil yang memuaskan.
Baca juga: Banyak Pemotor Kepayahan Usai Terjang Banjir di Cipulir, Zainal Jemput Bola Jadi Bengkel Berjalan
"Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer."
"Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE," kata Busyro.
Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, adalah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini?
Baca juga: Menkes Bilang Mutasi Covid-19 Belum Ditemukan di Indonesia, Sebelumnya Menristek Duga Sudah Terjadi
Soalnya, kata dia, sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta UU ITE.
Ia pun mempertanyakan posisi kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan?
"Jika maunya jujur dengan Pancasila, maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 20 Februari 2021: 1.224.091 Sudah Disuntik Dosis Pertama