FPI Bubar

Relawan FPI Disuruh Copot Atribut Saat Bantu Korban Banjir, Kuasa Hukumnya Ogah Ambil Pusing

Aziz menyatakan pihaknya enggan merespons berlebihan kasus tersebut. Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

Warta Kota/Desy Selviany
Remaja Petamburan copot atribut FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).

Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.

Namun, hanya diminta untuk mencopot atribut berlambang Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Sejak Digunakan pada Desember 2020, 666 Jenazah Korban Covid-19 Sudah Dimakamkan di TPU Jombang

"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan merespons berlebihan kasus tersebut.

Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

Baca juga: Jokowi: Target 182 Juta Penduduk Divaksin Covid-19 Harus Selesai Akhir Tahun Ini

"Kita enggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ucapnya.

Aziz meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah turut membantu musibah banjir.

"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto Ketua Dewan Pengawas

Diberitakan sebelumnya, tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran tim relawan FPI.

Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam memakai atribut FPI.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021, Hal Ini Jadi Penyebabnya

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI."

"Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang, kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Saiful menyatakan, pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI.

Baca juga: Pemerintah Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun Signifikan 17,27 Persen Selama Sepekan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved