Aksi Terorisme

Agar Tetap Eksis, Jemaah Islamiyah Wajibkan Anggotanya Setor 5 Persen dari Penghasilan per Bulan

Polri menyebut operasional kegiatan teroris itu salah satunya berasal dari iuran anggota yang mencapai 4.000 orang di Indonesia.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. 

"8 diamankan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, 1 di Mojokerto, dan 1 di Malang," jelas Rusdi.

Sita Senpi Rakitan Hingga Senjata Tajam

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru, ketika menangkap 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur pada Sabtu (26/2/2021) lalu.

Barang bukti tersebut disita ketika menangkap pelaku di empat tempat terpisah.

"Dari kegiatan-kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Senior Demokrat: SBY Bukan Pendiri Partai, Tidak Terlibat Sama Sekali Apalagi Berdarah-darah

Rusdi menyatakan pihaknya juga menyita bendera, senjata tajam, hingga perlengkapan yang terkait tindak perkara terorisme para pelaku.

"Kemudian juga bendera daulah, baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak 4 bendera."

"8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih kurang 23 dijadikan barang bukti," bebernya.

Baca juga: Nurdin Abdullah Korupsi, PSI: Meneguhkan Anggapan Politik Berprestasi dan Bersih Sulit Diwujudkan

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim).

Polisi menangkap setidaknya 12 orang terduga teroris.

"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: SBY Dibilang Tak Berdarah-darah Besarkan Partai, Demokrat: Yang Ngomong Tinggal di Planet Mars

Ke-12 terduga teroris itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI.

Mereka memiliki peran yang berbeda.

Meski begitu, Argo belum bisa merinci lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga teroris tersebut.

Baca juga: Baiq Nuril Hingga Ahmad Dhani Dihadirkan untuk Dimintai Pendapat Soal UU ITE

Sebab, Tim Densus 88 masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan.

"Nanti untuk lengkapnya akan dirilis secara resmi," papar Argo. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved