Aksi Terorisme

Agar Tetap Eksis, Jemaah Islamiyah Wajibkan Anggotanya Setor 5 Persen dari Penghasilan per Bulan

Polri menyebut operasional kegiatan teroris itu salah satunya berasal dari iuran anggota yang mencapai 4.000 orang di Indonesia.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. 

"Kemudian juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata."

Baca juga: Usai Terobos Ring 1 Istana dan Ditendang, Bikers Ini Akhirnya Minta Maaf kepada Paspampres

"Dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme," bebernya.

Menurut Rusdi, seluruh pelaku juga diketahui akan melakukan bom bunuh diri atau amaliah di lokasi tertentu.

Namun, Polri masih mendalami terkait lokasi amaliah terhadap tersangka.

Baca juga: Surat Perintah Penyidikan Rizieq Shihab Ada Dua, Pengacara: Cacat Hukum!

"Yang perlu dicatat kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah."

"Yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," tuturnya.

Kelompok Fahim

12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap menamakan diri sebagai kelompok Fahim.

Mereka diketahui terafiliasi dengan kelompok Alqaeda.

"Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini, ini adalah kelompok Jemaah Islamiyah."

Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti

"Tentunya berafiliasi kepada Alqaeda, dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim."

"Sering disebut kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Rusdi menyampaikan, ke-12 pelaku ditangkap tim densus 88 Antiteror pada 26 Februari 2021.

Baca juga: Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat

Mereka diamankan di empat tempat terpisah, yakni di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Malang.

"Pada tanggal tersebut melakukan penegakkan hukum di wilayah Jawa Timur, dan mengamankan 12 tersangka tindak pidana terorisme."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved