Aksi Terorisme
Agar Tetap Eksis, Jemaah Islamiyah Wajibkan Anggotanya Setor 5 Persen dari Penghasilan per Bulan
Polri menyebut operasional kegiatan teroris itu salah satunya berasal dari iuran anggota yang mencapai 4.000 orang di Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota jaringan teroris Jemaah Islamiah (JI) diminta menyetor 5 persen dari penghasilan setiap bulan, untuk kebutuhan organisasi.
Nantinya, dana itu digunakan untuk kegiatan aksi terorisme.
Hal itu sekaligus menanggapi penangkapan 12 tersangka teroris jaringan JI di Jawa Timur.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 1 Maret 2021: Penyuntikan Dosis Pertama Tembus 1.720.523 Orang
Polri menyebut operasional kegiatan teroris itu salah satunya berasal dari iuran anggota yang mencapai 4.000 orang di Indonesia.
"Tentunya sekali lagi untuk JI dalam aktivitas mereka didukung karena adanya iuran dari masing-masing anggota."
"Itu dapat iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka disumbangkan kepada organisasi sebanyak 5 persen dari pendapatan mereka," kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 6.680 Orang, 9.212 Sembuh, 159 Wafat
Dia menjelaskan, pengumpulan dana tersebut salah satunya untuk menjaga eksistensi JI agar tetap bisa melakukan sejumlah kegiatan aksi teroris.
Sebaliknya, pengumpulan dana melalui iuran anggota hanya salah satu sumber pemasukan JI.
"Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi."
Baca juga: 12 Teroris yang Dibekuk di Jawa Timur Masih Ada Hubungan dengan Upik Lawanga
"Tentunya juga dengan upaya lain, dana itu kemarin kasus kotak amal bermasalah, ini menjadi bagian daripada JI untuk dapatkan dana dan tetap jalankan roda organisasi," paparnya.
12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur, merancang sejumlah aksi terorisme.
Salah satunya, membuat bungker senjata.
"Mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan bela diri."
Baca juga: 12 Teroris yang Diciduk di Jawa Timur Kelompok Fahim, Terafiliasi ke Alqaeda
"Dan mereka juga sudah merancang bungker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Brigjen Rusdi menuturkan, tersangka teroris JI Jawa Timur itu juga tengah menyiapkan penyimpanan senjata dan tempat pelarian dalam kegiatan terorisnya.
"Kemudian juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata."
Baca juga: Usai Terobos Ring 1 Istana dan Ditendang, Bikers Ini Akhirnya Minta Maaf kepada Paspampres
"Dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme," bebernya.
Menurut Rusdi, seluruh pelaku juga diketahui akan melakukan bom bunuh diri atau amaliah di lokasi tertentu.
Namun, Polri masih mendalami terkait lokasi amaliah terhadap tersangka.
Baca juga: Surat Perintah Penyidikan Rizieq Shihab Ada Dua, Pengacara: Cacat Hukum!
"Yang perlu dicatat kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah."
"Yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," tuturnya.
Kelompok Fahim
12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap menamakan diri sebagai kelompok Fahim.
Mereka diketahui terafiliasi dengan kelompok Alqaeda.
"Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini, ini adalah kelompok Jemaah Islamiyah."
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti
"Tentunya berafiliasi kepada Alqaeda, dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim."
"Sering disebut kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Rusdi menyampaikan, ke-12 pelaku ditangkap tim densus 88 Antiteror pada 26 Februari 2021.
Baca juga: Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
Mereka diamankan di empat tempat terpisah, yakni di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Malang.
"Pada tanggal tersebut melakukan penegakkan hukum di wilayah Jawa Timur, dan mengamankan 12 tersangka tindak pidana terorisme."
"8 diamankan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, 1 di Mojokerto, dan 1 di Malang," jelas Rusdi.
Sita Senpi Rakitan Hingga Senjata Tajam
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru, ketika menangkap 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur pada Sabtu (26/2/2021) lalu.
Barang bukti tersebut disita ketika menangkap pelaku di empat tempat terpisah.
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Senior Demokrat: SBY Bukan Pendiri Partai, Tidak Terlibat Sama Sekali Apalagi Berdarah-darah
Rusdi menyatakan pihaknya juga menyita bendera, senjata tajam, hingga perlengkapan yang terkait tindak perkara terorisme para pelaku.
"Kemudian juga bendera daulah, baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak 4 bendera."
"8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih kurang 23 dijadikan barang bukti," bebernya.
Baca juga: Nurdin Abdullah Korupsi, PSI: Meneguhkan Anggapan Politik Berprestasi dan Bersih Sulit Diwujudkan
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim).
Polisi menangkap setidaknya 12 orang terduga teroris.
"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: SBY Dibilang Tak Berdarah-darah Besarkan Partai, Demokrat: Yang Ngomong Tinggal di Planet Mars
Ke-12 terduga teroris itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI.
Mereka memiliki peran yang berbeda.
Meski begitu, Argo belum bisa merinci lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca juga: Baiq Nuril Hingga Ahmad Dhani Dihadirkan untuk Dimintai Pendapat Soal UU ITE
Sebab, Tim Densus 88 masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan.
"Nanti untuk lengkapnya akan dirilis secara resmi," papar Argo. (Igman Ibrahim)