Posko Orang Hilang

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Orang Hilang di Ditreskrimum

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Orang Hilang di Ditreskrimum. Posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu,

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Dok Humas Polda Metro
POSKO ORANG HILANG - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dotreskrimum) Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. 

Posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dotreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary menerangkan, bagi asyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa datang langsung ke Mapolda.

Baca juga: BNPB Ungkap 14 Orang Tewas dan 2 Orang Hilang Karena Banjir Bali

Ade menerangkan, jika tak bisa datang, maka bisa menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.

“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Ade menerangkan, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan stakeholders terkait.

Baca juga: 9 Orang Hilang Akibat Kebakaran di Bekasi, Tim DVI RS Polri Kramat Jati Terima 23 Sampel DNA

Selain menerima laporan, lanjut Ade, pihaknya di posko juga siap memberikan informasi terkini terkait penemuan atau identifikasi korban yang hilang.

Ade menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya selama masa pencarian orang hilang.

"Kami keberadaan posko ini dapat membantu mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang tengah menunggu kabar orang tercinta," imbuhnya. (m26)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved