Tak Cuma Papua, Penggunaan Dana Otsus Aceh Juga Bakal Diselidiki

Kementerian pimpinan Mahfud MD itu yang akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya.

Warta Kota/Gopis Simatupang
JAM Pidsus Ali Mukartono mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki penggunaan dana otsus Papua dan Aceh. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dana otonomi khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah menjadi sorotan.

Sebab, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Tak hanya dana Otsus Papua dan Papua Barat, pemerintah dan aparat penegak hukum juga akan menyelidiki penggunaan dana Otsus Aceh.

Baca juga: SBY: Partai Demokrat Not For Sale! Kami Tidak Tergiur dengan Uang Anda

Adapun permintaan pengusutan dana Otsus Aceh disuarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Itu (Pengusutan Otsus Aceh) permintaan dari DPD waktu ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) kan."

"Pokoknya yang 'sus sus' itu disuruh ada perhatian lah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono di Kejagung, Rabu (24/2/2021) malam.

Baca juga: Mahfud MD Siap-siap Perintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua

Nantinya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang akan menjadi leading sektor.

Kementerian pimpinan Mahfud MD itu yang akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya.

Institusi penegak hukum yang dimaksudkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan.

Baca juga: SBY: Saya akan Jadi Benteng Partai Demokrat, Ini Sumpah dan Kesetiaan di Hadapan Tuhan!

Mereka akan bersama-sama melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana Otsus Papua tersebut.

"Nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau (Mahfud MD) bahwa pengusutan korupsi terkait Otsus harus dijalankan oleh 3 lembaga. Polri, kita (Kejaksaan) sama KPK," jelasnya.

Namun demikian, pembagian tugas pengusutan dugaan penyelewengan Otsus Papua itu masih digodok oleh Kemenkopolhukam.

Baca juga: SOS Children’s Villages dan HSBC Lanjutkan Kerja Sama Bantu Anak dan Remaja Bangkit dari Pandemi

Kejaksaan hanya telah diminta bersiap jika diberikan tugas tersebut oleh Mahfud MD.

"Baik di Aceh maupun di Papua kan ada datanya seperti apa."

"Nunggu beliau (Mahfud MD), nanti dikondisikan dengan beliau," ucapnya.

Baca juga: SBY Bilang GPK Partai Demokrat Masih Kucing-kucingan, Kini yang Disasar Bukan Ketua DPD dan DPC

Berdasarkan informasi Kementerian Keuangan, dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sejak 2002-2021 telah tersalurkan sebesar Rp 138,65 trliun.

Anggaran tersebut pun terus meningkat setiap tahun.

Pada 2021 misalnya, dana Otsus meningkat 3,3 persen menjadi Rp 19,9 triliun.

Baca juga: Penggeledahan KPK di Rumah Ihsan Yunus Nihil Hasil, MAKI: 2 Bulan Baru Geledah Mau Dapat Apa?

Rinciannya, Dana Otsus Papua Rp 5,4 triliun dan dana Otsus Papua Barat Rp 2,3 triliun.

Papua dan Papua Barat juga mendapatkan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun.

Sementara, alokasi dana Otsus Aceh juga akan mencapai sebesar Rp 7,8 triliun pada 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Timbulkan Kerumunan di NTT

Sebelumnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya penyimpangan pengunaaan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko mengatakan, penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Achmad Kartiko menerangkan, penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan dana dalam pengadaan barang.

Baca juga: Makin Banyak Masyarakat Saling Lapor ke Polisi, Jokowi Bakal Minta DRR Revisi UU ITE

Total, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran."

"Markup dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya."

Baca juga: Setuju Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar."

"Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021)

Achmad menjelaskan, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua. Khususnya, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga: Biar Cepat dan Murah, Kuasa Hukum Minta Sidang Rizeq Shihab Digabungkan dengan 6 Tersangka Lain

Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002, sedangkan dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok."

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Cuma Copy Paste Dakwaan

"Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelasnya.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal terkait penggunaan anggaran dana Otsus Papua.

Hal itu untuk mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Segera Tambah Dana Otsus Jadi 2,25 Persen, Juga Mekarkan Wilayah Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, menjadi 2,25 persen.

Penambahan dana tersebut, kata Mahfud MD, akan dilakukan melalui revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, kata Mahfud MD, dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan pemekaran wilayah administrasi di Provinsi Papua, sesuai prosedur perundang-undangan.

Baca juga: Bertahan Hidup di Hutan dan Gunung, Kelompok Teroris Ali Kalora Cs Kerap Rampas Makanan Warga

Tujuannya, agar pemerintahannya dapat dikelola dengan lebih teratur oleh lebih banyak orang.

Mahfud MD mengatakan, hal tersebut juga termuat dalam peraturan presiden tentang pendekatan kesejahteraan untuk menangani permasalahan di Papua, yang saat ini tengah disiapkan dan dipelajari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (3/12/2020).

Baca juga: Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Negara Hemat Anggaran Rp 200 Miliar Lebih, yang Lain Menyusul

"Kita, pertama sudah menyiapkan Perpres yang sekarang sedang dipelajari, agar pembangunan di Papua itu betul-betul dirasakan oleh rakyatnya."

"Karena dana untuk Papua itu besar sekali, tapi dikorupsi oleh elite-elitenya di sana."

Rakyatnya tidak kebagian," ucap Mahfud MD.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Penyidikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Tetap Berjalan

Mahfud MD menegaskan, dua upaya tersebut dilakukan untuk satu tujuan, yakni kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP).

"Tujuan semua itu adalah kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP) istilahnya."

"Ada TNI, Kementerian terkait, DPR memantau, Kemendagri nanti akan meengorganisasikan pemerintahan dan sebagainya," jelas Mahfud MD.

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) menyusun konstitusi baru, dan menominasikan Benny Wenda sebagai presiden sementara provinsi itu.

“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya."

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Ciduk Maaher At-Thuwailibi Terkait Kasus Ujaran Kebencian

"Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami, dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny Wenda, dikutip dari SBS News, Selasa (1/12/2020)

Benny Wenda mengatakan, status pemerintahan sementara ini berarti Provinsi Papua Barat 'tidak akan tunduk kepada Indonesia'.

“Hari ini, kami menghormati dan mengakui semua nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan akhirnya membentuk pemerintahan bersatu yang ditunggu-tunggu,” ucapnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan oleh Husin Shahab karena Diduga Hina Habib Luthfi

Benny Wenda mengatakan akan mewujudkan semangat masyarakat Papua Barat.

"Kami siap menjalankan negara kami."

"Sebagaimana diatur dalam konstitusi sementara kami."

Baca juga: Sarankan Ada Reward Bagi Aparat yang Tumpas Teroris MIT, Neta S Pane: Jangan Kosong-kosong Bae

"Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi negara hijau pertama di dunia."

"Hak bersuara, hak asasi manusia, kebalikan dari dekade penjajahan berdarah Indonesia!"

"Hari ini, kami mengambil satu langkah lagi menuju impian kami tentang Papua Barat yang merdeka, merdeka, dan merdeka!” tuturnya.

Baca juga: Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Pilih Rayakan Ulang Tahun Bareng Keluarga

Benny Wenda berharap ada peran dari Pemerintah Australia terkait kemerdekaannya ini.

“Papua Barat menghadapi krisis, dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia (untuk mendukung kami)."

"Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” ucapnya.

OPM Menolak

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyampaikan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon mengatakan, mosi tidak percaya ini imbas dari deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, sekaligus pernyataan Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat.

OPM menganggap klaim kemerdekaan yang digaungkan Benny Wenda, justru bisa merusak persatuan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung.

Baca juga: Untuk Kelima Kalinya, Pemkot Bekasi Kembali Berlakukan ATHB Hingga 2 Januari 2021

Sebby bahkan menuding Benny Wenda tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia.

Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.

"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," tegas Sebby lewat keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Jadi Tersangka, FPI Berharap Polisi Juga Menangkap Para Tokoh Ini

Sebby mengatakan pihaknya menolak klaim kemerdekaan Benny Wenda, lantaran sama sekali tidak memberi keuntungan bagi rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan penuh dari penjajahan.

Sebby tak segan menyebut klaim Benny Wenda itu sebagai bentuk kegagalan pejuang kemerdekaan Papua yang kini menetap di Inggris itu.

Apalagi deklarasi pemerintahan Benny Wenda itu tak secara langsung dilakukan di tanah Papua, namun di luar negara.

Baca juga: Rizieq Shihab: Siapapun yang Mengadu-adu Pancasila dengan Islam, Tidak Berakhlak!

Sebby menganggap hal itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas warga Papua.

Selain itu, Sebby menyebut Benny Wenda tak bisa menjadi presiden lantaran status kewarganegaraannya saat ini.

"Benny Wenda adalah warga negara Inggris, dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat," terangnya.

Baca juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Penggunaan untuk Pengobatan Terbuka Lebar

Saat ini, kata Sebby, TPNPB-OPM tak mau berkompromi dengan Benny Wenda atas deklarasi tersebut.

"Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara, dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris."

"Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved