Ujaran Kebencian
Ini Alasan Polisi Tak Penuhi Permintaan Keluarga Agar Maaher At-Thuwailibi Dirawat di RS UMMI Bogor
Selain alasan itu, kata Rusdi, seorang tahanan yang tengah mengalami sakit memang memiliki ruangan khusus saat dirawat di RS Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pihak Rutan Bareskrim Polri mengungkapkan alasan tidak memenuhi permintaan keluarga agar Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, sebelum meninggal dunia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Polri memilih Maaher dirawat di RS Polri Kramatjati, karena alasan kesiapan alat medis dan kemampuan petugas perawatan.
"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus."
• Tuntutan untuk Pinangki Dinilai Terlalu Rendah, Kejagung: Itu Persepsi, Tergantung Dilihat dari Mana
"Dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenarnya penyakit dari Soni Eranata."
"Pertimbangannya itu, kalau di RS Polri kan sudah ada," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Selain alasan itu, kata Rusdi, seorang tahanan yang tengah mengalami sakit memang memiliki ruangan khusus saat dirawat di RS Polri.
• Sosok King Maker di Kasus Djoko Tjandra Tak Terungkap, Kejaksaan Agung Serahkan kepada KPK
Dia bilang, RS UMMI belum memiliki kesiapan tempat tersebut.
"Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus, penanganan khusus dan sebagainya."
"Kalau di UMMI kan belum tentu seperti itu."
"Beda dengan RS UMMI dengan RS Polri ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kita udah siapkan semuanya," paparnya.
• Terapkan PPKM Mikro, PNS Hingga Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Saat Libur Long Weekend Imlek
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
• Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Politikus Nasdem: Bukan Kriminalisasi, tapi Ulama yang Kriminal
"Benar karena sakit," ucapnya.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
• Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."
"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
• Jadi Tersangka, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan oleh Husin Shahab karena Diduga Hina Habib Luthfi
"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit."
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehatsetelah dirawat di RS Polri itu.
• BREAKING NEWS: Bareskrim Ciduk Maaher At-Thuwailibi Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.
Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
• DAFTAR Terbaru 43 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah dan Bali Terbanyak, Jakarta Ada 4
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan."
"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," terangnya.
Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
• Isu Kudeta Bikin Popularitas dan Favorabilitas AHY dan Demokrat Melejit, Moeldoko Juga
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Istrinya juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di Rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah luka usus di lambung. (Igman Ibrahim)