Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Merasa Difitnah Soal Kasus Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Polisikan Orang Berinisial BBS dan MYH

Ali Mochtar Ngabalin akan melaporkan dua orang yang dinilai menyebarkan fitnah kasus suap benih lobster, ke polisi.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian KSP Ali Mochtar Ngabalin akan melaporkan dua orang yang dinilai menyebarkan fitnah kasus suap benih lobster, ke polisi.

Dua orang yang akan dilaporkan tersebut berinisial BBS dan MYH.

"Insyaallah, datang ya ke Polda sore ini," kata Ali saat dihubungi, Kamis (4/11/2020).

Baca juga: Bertahan Hidup di Hutan dan Gunung, Kelompok Teroris Ali Kalora Cs Kerap Rampas Makanan Warga

Ali mengatakan, pelaporan tersebut karena dirinya merasa difitnah telah melakukan sesuatu yang sama sekali tidak dilakukannya.

Sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk melaporkan fitnah tersebut ke aparat penegak hukum.

"Saya dan keluarga dirugikan, jadi saya gunakan hak konstitusi saya untuk melaporkannya," ujarnya.

Baca juga: Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Negara Hemat Anggaran Rp 200 Miliar Lebih, yang Lain Menyusul

Namun, Ali tidak menjelaskan rinci dugaan fitnah yang ditujukan kepadanya tersebut.

Ia mengatakan akan menjelaskannya usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya mengungkapkan detik-detik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: KPK Ciduk Edhy Prabowo, Bambang Widjojanto: Bravo Novel Baswedan!

Edhy Prabowo ditangkap oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (25/11/2020).

Ngabalin berada dalam rombongan Edhy dalam lawatan dinas ke Amerika Serikat (AS) tersebut.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono Minta Prabowo Subianto Mundur dari Kabinet dan Gerindra

Ali mengatakan, begitu turun dari pesawat, ia dan Edhy berpisah rombongan.

Begitu bertemu petugas KPK, ia diberi isyarat untuk berpisah rombongan.

"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’."

Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki

"Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," katanya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Awalnya, kata Ngabalin, ia tidak tahu sejumlah orang yang mendatangi rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah petugas KPK.

Ia tahu begitu rombongan dan petugas KPK tersebut berkomunikasi.

Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur

"Kan mereka datang saya ada di situ."

"Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK."

"Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 November 2020: Rekor Baru! Pasien Positif Melonjak 5.534 Orang

"KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ."

"Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘Pak Ngabalin di sini saja’," ungkapnya.

Setelah berpisah rombongan, Ngabalin langsung mengurus persyaratan Imigrasi bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang Tambah 82 Orang, Tiga Pabrik Jadi Klaster Baru

Termasuk, uji usap atau tes swab untuk mendeteksi Covid-19.

Setelah rampung, ia langsung pulang dan kemudian tidur.

"Iya makanya tadi ditelepon-telepon, enggak bisa. Iya langsung ke rumah," jelasnya.

Baca juga: Buka Peluang Bertemu Rizieq Shibab, Pangdam Jaya: FPI Bukan Musuh Kita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan sebelumnya menuturkan, koleganya yang juga Tenaga Ahli Utama Kedeputian KSP, Ali Mochtar Ngabalin, satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Edhy diciduk KPK usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta terkait penentuan eksportir bayi lobster.

"Ikut dalam rombongan perjalanan dari Amerika tapi tidak ikut dibawa ke KPK," kata dia kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Polri Klaim Kini Tak Ada Lagi Polisi Menganggur yang Jadi Analisis Kebijakan, Semuanya Punya Jabatan

Irfan mengaku telah menelepon Ali Mochtar Ngabalin untuk menanyakan perihal tersebut.

Ali, menurut dia, saat ini sedang berada di rumahnya.

"Barusan saya cek, Bang Ali sekarang lagi istirahat di rumah nya," cetusnya.

Bangga

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, lawatan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat merupakan tugas negara.

Sebagai seorang menteri, katanya, Edhy terbang ke Honolulu, Hawaii, untuk membuka komunikasi internasional terkait perikanan.

"Kemudian Pak Eddy ini kan melakukan tugas-tugas yang tentu dengan planing beliau sebagai seorang menteri."

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Disuruh Petugas KPK Pisah dari Rombongan

"Yang abang sendiri menyaksikan luar biasa ini."

"Ini lobi yang dilakukan oleh Pak Edy ini kan membuka ruang komunikasi internasional."

"Kemudian mengomunikasikan itu dengan para konsul Jenderal kita di Los Angeles, di San Fransisco, di Hawaii," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Imbas Libur Panjang, Pasien Positif Covid-19 di Kota Depok Tambah 164 Orang, Ruang ICU Penuh

Ngabalin yang juga Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, agenda Edhy di Hawaii sangat luar biasa.

Ngabalin yang ikut dalam rombongan mengatakan, Edhy meninjau pusat dunia induk udang vaname.

"Yang luar biasa Indonesia kan luar biasa sekali, belum dikelola dengan baik."

Baca juga: Gus Nur Masih Positif Covid-19 tapi Dikembalikan ke Rutan Mabes Polri, Kuasa Hukum Bakal Bersikap

"Jadi langkah-langkah yang dilakukan Pak Edhy luar biasa."

"Hebat deh sebagai seorang menteri punya misi seperti itu, saya bangga dan kagum," pujinya.

Terkait penangkapan Edhy, menurut Ngabalin merupakan hal biasa.

Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Ada Perubahan Zona Covid-19 Akibat Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor

KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.

"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK, ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangan."

"KPK kan menjalankan tugas negara."

Baca juga: Jokowi: Pandemi Belum Berakhir, tapi Kita akan Segera Melangkah untuk Pemulihan

"Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo."

"Udah, kita normal tidak ada masalah," ucapnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved