Virus Corona Jabodetabek

Ridwan Kamil Pastikan Ada Perubahan Zona Covid-19 Akibat Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor

Emil memaparkan, sejauh ini baru sekitar 20 orang yang terpapar Covid-19, pasca-menghadiri acara keagamaan tersebut.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Gubernur Ridwan Kamil Minta Maaf soal Kerumunan Acara HRS Usai Diperiksa Bareskrim Selama 7 Jam. Tampak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020) 

WARTAKOTALIVE, DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui pelanggaran protokol kesehatan pada acara keagamaan di Megamendung, Puncak, Bogor, bisa memengaruhi perubahan zona Covid-19 di Bogor.

Sebab, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, sejak acara tersebut berlangsung pada pertengahan bulan lalu, hingga kini sudah terdapat puluhan orang terpapar Covid-19.

"Pastinya ada perubahan zona ya, tapi belum bisa saya umumkan," papar Emil seusai menghadiri sarahsehan HUT Guru Nasional di Sekolah Cakra Buana, Sawangan, Depok, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Lebih Bersifat Ekonomis, MK Minta Serikat Buruh Jelaskan Kerugian Konstitusi dari UU Cipta Kerja

Emil memaparkan, sejauh ini baru sekitar 20 orang yang terpapar Covid-19, pasca-menghadiri acara keagamaan tersebut.

Namun dirinya mengaku belum mendapatkan kabar lebih lanjut perihal ada atau tidaknya penambahan dari data tersebut.

"Belum ada update, pengetesan (swab dan rapid test) Megamendung baru minggu ini, memang sebelumnya ada lebih dari 20 orang yang terpapar," tuturnya.

Baca juga: Pendiri PAN Abdillah Toha: Kriminalisasi Ulama Istilah Politik

Dengan adanya kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, Emil mengajak kembali masyarakat untuk menegakkan disiplin dalam menjalani aktivitas di masa pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Sebenarnya bukan acaranya, tetapi adanya kelalaian tentang protokol kesehatannya yang menjadi persoalan."

"Banyak dari mereka yang hadir tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker, sebenarnya apapun acaranya, harus tetap patuhi 3 M," paparnya.

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Peran Ulama Penting di Masa Pandemi Covid-19, tapi Ulama yang Mana Dulu

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 25 November 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 130.461 (25.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 59.800 (11.8%)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved