Kasus Rizieq Shihab
Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Dilabeli Pelanggar Imigrasi Arab Saudi, Ungkap Ada Data Berkategori Aib
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyarankan Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.
"Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri, bedanya saya santri di kampung Mranggen dan Kediri, sementara dia nyantri di Betawi."
"4 November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca."
"Kalau tidak nyaman dengan label ini, silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi," ungkap Dosen UIN Yogyakarta ini.
Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Bantuan Subsidi Gaji Termin 2 Disinkronkan dengan Data Wajib Pajak
Agus lantas berpesan kepada Rizieq Shihab yang rencananya pulang ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang.
Dirinya mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah sama sekali menghalangi kepulangan pimpinan FPI itu.
"Saya ucapkan sugeng kundur, selamat kembali ke tanah air Indonesia untuk resilaturahmi, merajut kembali tali silaturahmi dan bukan untuk revolusi atau tsaura."
Baca juga: Dideklarasikan Lewat Zoom, Partai Masyumi Hidup Lagi, Ini Nama-nama Calon Majelis Syuro
"Selamat berkumpul kembali dengan para santri, karena kumpul dengan para santri adalah kebahagiaan yang luar biasa," kata dia melalui pesan teks WhatApps.
"Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan MRS."
"Kan empat tiket Saudia juga sudah ada," sambung Dubes Agus.
Baca juga: Musim Hujan Tiba, 50 RPTRA di Jakarta Pusat Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir
Dosen UIN Yogyakarta ini membantah Pemerintah Indonesia sengaja tidak memberikan bantuan kepada Rizieq Shihab atas permasalahan kepulangannya.
Ia menjelaskan, kasus yang menimpa Rizieq Shihab tidak masuk dalam prioritas KBRI Riyadh.
Selama ini kasus yang menjadi prioritas di KBRI adalah kasus HPC (High Profile Case), kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.
Baca juga: Dianggap Tak Diperlukan Lagi, Pemerintah Kaji Rencana Pembubaran 10 Lembaga
"Ini yang kami prioritaskan."
"Beberapa bulan ini KBRI lagi fokus untuk penyelamatan seorang WNI yang terancam hukuman mati karena peristiwa 12 tahun yang lalu."
"Kami harus masuk ke daerah pedalaman Saudi untuk melakukan lobi ke tokoh-tokoh masyarakat dan juga ahli waris korban untuk mencari jalan keluar," ungkap Agus.
Baca juga: Partai Masyumi Didirikan untuk Tampung Massa 212 dan Mantan Kader PBB