Kasus Rizieq Shihab
Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Dilabeli Pelanggar Imigrasi Arab Saudi, Ungkap Ada Data Berkategori Aib
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyarankan Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.
"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."
Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
"Dan kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai Hari Rabu dan Kamis, yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020."
"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi, tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," paparnya. (Rina Ayu)