Kasus Rizieq Shihab

Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Dilabeli Pelanggar Imigrasi Arab Saudi, Ungkap Ada Data Berkategori Aib

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyarankan Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyarankan Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.

Ia mengatakan, status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Bahkan, Dubes Agus menyebut, status tersebut bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi.

Baca juga: Hari Ini Partai Masyumi Reborn Dideklarasikan, Banyak Tokoh KAMI Bergabung

"Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib dan di Saudi sudah sangat lumrah."

"Saudara-saudara saya para WNI yang overstay sering disingkat dengan WNIO."

"Nah, label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara mereka."

Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Bayar Jasa Rp 2 Triliun ke PN Jakarta Selatan, Ini Rinciannya

"WNIO adalah WNI “ora duwe paspor” (tidak punya paspor), “ora duwe visa” (tidak memiliki visa yang valid), “ora duwe Iqamah” (tidak punya kartu identitas Saudi)."

"Alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat dikonfirmasi.

Dubes Agus menerangkan, Rizieq Shihab masuk dalam Sijil al-Mukhalif, atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian, di mana jelas diterangkan yang bersangkutan memang melebihi batas tinggal.

Baca juga: KISAH Pegawai Pizza Hut Turun ke Jalan Jajakan Dagangan, dari Ruangan AC Kini Harus Panas-panasan

Sehingga, bukan pihak dari KBRI yang memberikan label tersebut.

"Yang memberikan label overstay atau “mutakhallif ziyarah” melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi."

"Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi."

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 22 Orang, Tanjungsari dan Sukajaya Zona Hijau

"Bukan kami yang menyematkan label tersebut," terang dia.

Ia melanjutkan, masih dalam data keimigrasian dijelaskan, Imam Besar FPI itu juga dilabeli “mukhalif” atau pelanggar undang-undang, dan status ini tidak akan hilang.

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik."

Baca juga: Jika Masyarakat Konsisten Terapkan 3M, Bulan Depan Kasus Aktif Covid-19 Bisa Turun Jadi 8 Persen

"Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri, bedanya saya santri di kampung Mranggen dan Kediri, sementara dia nyantri di Betawi."

"4 November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca."

"Kalau tidak nyaman dengan label ini, silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi," ungkap Dosen UIN Yogyakarta ini.

Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Bantuan Subsidi Gaji Termin 2 Disinkronkan dengan Data Wajib Pajak

Agus lantas berpesan kepada Rizieq Shihab yang rencananya pulang ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah sama sekali menghalangi kepulangan pimpinan FPI itu.

"Saya ucapkan sugeng kundur, selamat kembali ke tanah air Indonesia untuk resilaturahmi, merajut kembali tali silaturahmi dan bukan untuk revolusi atau tsaura."

Baca juga: Dideklarasikan Lewat Zoom, Partai Masyumi Hidup Lagi, Ini Nama-nama Calon Majelis Syuro

"Selamat berkumpul kembali dengan para santri, karena kumpul dengan para santri adalah kebahagiaan yang luar biasa," kata dia melalui pesan teks WhatApps.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan MRS."

"Kan empat tiket Saudia juga sudah ada," sambung Dubes Agus.

Baca juga: Musim Hujan Tiba, 50 RPTRA di Jakarta Pusat Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir

Dosen UIN Yogyakarta ini membantah Pemerintah Indonesia sengaja tidak memberikan bantuan kepada Rizieq Shihab atas permasalahan kepulangannya.

Ia menjelaskan, kasus yang menimpa Rizieq Shihab tidak masuk dalam prioritas KBRI Riyadh.

Selama ini kasus yang menjadi prioritas di KBRI adalah kasus HPC (High Profile Case), kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.

Baca juga: Dianggap Tak Diperlukan Lagi, Pemerintah Kaji Rencana Pembubaran 10 Lembaga

"Ini yang kami prioritaskan."

"Beberapa bulan ini KBRI lagi fokus untuk penyelamatan seorang WNI yang terancam hukuman mati karena peristiwa 12 tahun yang lalu."

"Kami harus masuk ke daerah pedalaman Saudi untuk melakukan lobi ke tokoh-tokoh masyarakat dan juga ahli waris korban untuk mencari jalan keluar," ungkap Agus.

Baca juga: Partai Masyumi Didirikan untuk Tampung Massa 212 dan Mantan Kader PBB

Dubes Agus pun mengatakan, selama ini Rizieq Shihab juga tidak pernah mengadukan masalahnya kepada KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah yang dekat dengan kediamannya.

"Bagaimana KBRI bisa membantu?"

"MRS juga tidak pernah mengadukan ke KBRI Riyadh sejak awal kasusnya bergulir."

Baca juga: Jubir Wapres: Rizieq Shihab Latar Belakangnya NU, Sangat Menghormati Maruf Amin

"Apalagi ke KBRI Riyadh yang jaraknya 1.000 km dari Makkah, ke KJRI Jeddah yang hanya 100 km dan cukup 45 menit saja tidak pernah melaporkan permasalahan yang dia hadapi," bebernya.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menuntut secara hukum orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi.

Sebab, menurut Rizieq Shihab, hal itu sama saja dengan menyebutnya melakukan pelanggaran.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa 10 November 2020, Langsung Istirahat di Petamburan

"Bayan safar kami ditolak, akan tetapi diganti dengan perpanjangan visa."

"Mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat di Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang menyatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," tegasnya, lewat siaran langsung di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Rizieq Shihab memperingatkan orang-orang yang menyebutnya overstay supaya paham terhadap pervisaan.

Baca juga: Masih Ada Salah Tulis di UU Cipta Kerja, Mensesneg: Tak Pengaruhi Implementasi

Di sisi lain, dia berterima kasih terhadap Pemerintah Arab Saudi.

"Terima kasih kepada Pemerintah Saudi dan memberi peringatan ke siapa pun, yang mencoba-coba menuduh kalau saya ini mengalami overstay, itu buang ke tong sampah," ucapnya.

Rizieq Shihab akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.

Dan direncanakan akan tiba di Indonesia pada 10 November pukul 09.00.

"Insyaallah saya dan keluarga Hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines."

"Dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq Shihab lewat siaran langsung di kanal Youtube Front TV," Rabu (4/11/2020).

"Insyaallah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) Hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9 pagi waktu Jakarta di Terminal 3, insyaallah," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahi Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, Ini Alasannya

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq Shihab beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.

"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."

Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya

"Dan kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai Hari Rabu dan Kamis, yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020."

"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi, tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," paparnya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved