Berita Jakarta

Cek Rekeningmu, Termin 2 Subsidi Upah Sudah Ditransfer Senin Malam, Dicairkan Secara Bertahap

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan Senin (9/11/2020) hari ini

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pembayaran termin 2 subsidi upah sudah mulai dicairkan pada Senin (9/11/2020) malam 

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini” kata Menaker Ida.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca juga: Menyedihkan, Sebanyak 1.543 Pekerja di Bekasi Terkena PHK Akibat Covid-19

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Disesuaikan dengan data pajak

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua, akan berbeda dari penyaluran termin pertama.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran BSU termin kedua akan disinkronkan lebih dulu dengan data wajib pajak di Dirjen Pajak (DJP).

“Kami harus memadankan data program ini dengan data wajib pajak dari Dirjen Pajak (DJP)."

Baca juga: Mahfud MD Bilang Rizieq Shihab Ingin Pulang Terhormat Meski Seharusnya Dideportasi karena Overstay

"Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp 5 juta,” ujar Ida lewat keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Hal ini sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan Ida, pemadanan data sudah diselesaikan, dan datanya telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Tak Diberi Curiga, Dikasih Dibilang Mau Bungkam

“Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kemenaker."

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan proses selanjutnya, dan akan ditransfer ke para pekerja,” kata Menaker Ida.

Ida mengungkapkan, selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar.

Baca juga: Mahfud MD: Rizieq Shihab Bukan Khomeini, Pengikutnya Tidak Banyak

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved