Hari Pahlawan
Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Tak Diberi Curiga, Dikasih Dibilang Mau Bungkam
Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak terkait urusan bungkam membungkam dan diskriminasi.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut, menanggapi adanya masyarakat yang menilai penganugerahan Bintang Mahaputera dari pemerintah kepada Gatot, merupakan upaya pembungkaman kepada Presidium KAMI tersebut.
Mahfud MD menegaskan Gatot berhak atas penghargaan tersebut.
Baca juga: Kasih Naskah Cacat UU Cipta Kerja untuk Diteken Jokowi, Pejabat Kemensetneg Kena Sanksi Disiplin
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasa lah."
"Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi Bintang, orang curiga, iya kan? Kok tidak diberi karena kritis."
Baca juga: Ogah Perbaiki Surat Panggilan, Bareskrim Jadwalkan Periksa Ahmad Yani Pekan Depan
"Kalau diberi ada yang bilang, wah ini mau membungkam, tidak ada urusan bungkam membungkam."
"Tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.
Baca juga: Ini Sebaran Suara Pilpres AS 2020, Joe Biden Unggul di Electoral College dan Nasional
Mahfud MD menyebut Gatot akan menerimanya bersamaan dengan sekira 30 orang lainnya, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Juga, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada 11 November 2020 mendatang.
"Kemarin keputusannya anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi."
Baca juga: Cacat Teknis UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Sarankan Mensesneg Mundur Daripada Salah Terus
"Tapi karena terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga, ada tenaga medis, lalu ditunda."
"Dan ditundanya memang waktu itu dijanjikan Bulan November, karena tidak boleh lewat dari Bulan Desember," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, khusus penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf Angkatan, tidak terikat dengan aturan satu periode masa jabatan mereka.
Baca juga: 47 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Kecamatan Pamijahan Keluar dari Zona Merah