Omnibus Law
Ogah Perbaiki Surat Panggilan, Bareskrim Jadwalkan Periksa Ahmad Yani Pekan Depan
Awi menyampaikan, pihaknya tidak akan memenuhi permintaan pihak kuasa hukum Ahmad Yani, yang meminta adanya perbaikan surat pemanggilan pemeriksaan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani, pekan depan.
"Sudah saya tanya penyidik akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang."
"Untuk hari tanggalnya, nanti kita akan sama-sama tunggu," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Mau Kembali, Polri: Ya Pulang Saja, Kita Tidak Pernah Usir
Awi menyampaikan, pihaknya tidak akan memenuhi permintaan pihak kuasa hukum Ahmad Yani, yang meminta adanya perbaikan surat pemanggilan pemeriksaan.
"Kan sudah saya bilang, selama ini tidak ada komplain."
"Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," jelasnya.
Baca juga: Salah Ketik UU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan Ada Motif Memperkeruh, Harus Diusut Tuntas
Di sisi lain, Awi enggan membeberkan dasar ataupun materi pemeriksaan terhadap Ahmad Yani nantinya sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Pokoknya adalah. Nanti kita ikuti saja lah."
"Intinya, panggil sekali enggak datang, nanti kita panggil dua kali," ucapnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa 10 November 2020, Langsung Istirahat di Petamburan
Sebelumnya, Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, tak menghadiri undangan untuk diperiksa Bareskrim Polri.
Ahmad Yani diundang untuk memberikan kesaksian terkait kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Ahmad Yani mengutus belasan kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Diteken Jokowi, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Berlaku Mulai 2 November 2020, Ada 186 Pasal
Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan alasan tidak menghadiri pemeriksaan.
Syamsu Djalal, tim kuasa hukum Ahmad Yani mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan yang diberikan kepada kliennya dinilai tidak jelas.
Omnibus Law
Ahmad Yani
UU Cipta Kerja
Bareskrim Polri
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Anton Permana
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|