Dana Kredit

Dana Kredit Program Perumahan dari Kementerian PKP Bisa untuk Modal Kerja, UMKM atau Badan Usaha

Dana Kredit Program Perumahan dari Kementerian PKP Bisa untuk Modal Kerja, UMKM atau Badan Usaha

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
KREDIT PROGRAM PERUMAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Karawang, Jawa Barat siap mendukung Kredit Program Perumahan (KPP) yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025 di mana KPP merupakan kredit modal kerja dan atau kredit investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu atau perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Karawang, Jawa Barat siap mendukung Kredit Program Perumahan (KPP) yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal itu disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat menghadiri Sosialisasi KPP Penguatan Ekosistem Perumahan di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang pada Senin (27/10/2025).

Aep menegaskan, pihaknya mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan program Kementerian PKP tersebut.

Baca juga: Marak Korupsi, Pemkab Karawang Terpaksa Gandeng KPK Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.

KPP merupakan kredit modal kerja dan atau kredit investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu atau perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

"Ini luar biasa keberpihakan Pak Prabowo untuk menaikan kelas juga kalangan dunia usaha. Dan bagi UMKM itu diberikan bunganya 6 persen," katanya.

Sehingga, masyarakat tidak perlu ke rentenir lagi karena bunganya 6 persen dan prosesnya dipastikan mudah oleh perbankan.

Bahkan, program ini bisa diperuntukkan UMKM, pengusaha toko bangunan, kontraktor ataupun pengembang perumahan.

"Kelebihan rentenir apa, cepat, mudah walaupun  bunganya tinggi. Nah sekarang dengan didorong bisa cepat artinya sudah tidak pernah lagi orang ke rentenir," katanya. (MAZ/*) 


 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved