Buronan Kejaksaan Agung

Ada Orang Berinisial JA di Bukti Percakapan WhatsApp Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Bukti percakapan pesan WhatsApp antara jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.

Terdapat sejumlah istilah dan inisial nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/9/2020).

Istilah tersebut seperti 'Bapakmu-Bapakku'. Kemudian ada inisial T, DK, BR, HA, SHD, dan R.

Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Teranyar, Boyamin mengatakan ada penyebutan istilah 'King Maker' di dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan pengacaranya, Anita Kolopaking.

"Nah, salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru."

"Yaitu ada penyebutan istilah 'King Maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK, dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan

Dia mengatakan tidak dapat membawa bukti soal 'King Maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan.

Sebab, kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.

Artinya, kasus itu tak lama lagi akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri

"Karena Kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21."

"Di Bareskrim juga tampaknya bentar lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," jelas Boyamin.

Boyamin terlebih dahulu berjumpa dengan awak media sebelum menyerahkan dokumen yang ia bawa ke KPK.

6 Bulan Pandemi Covid-19 Kasus Terus Bertambah, Doni Monardo: Jangan Salahkan Pemerintah!

Dalam dokumen yang ia tunjukan kepada para wartawan, terdapat percakapan pesan WhatsApp (WA) yang diduga melibatkan jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.

Pinangki menyebut seseorang berinisial JA.

Berikut ini dugaan percakapan yang diduga Pinangki dan Anita sebagaimana yang terlihat dalam dokumen tersebut:

DAFTAR 41 Zona Merah Covid-19 di Indonesia per 13 September 2020, Bali Paling Banyak

Anita: Met sore mba...

Pinangki: Rabu atau kamis gmn?

Anita: Sy baru selesai meeting. Apa mau skrg ?

Pinangki: Skr jg sama euy

Pinangki: Rabu aja ya

Pinangki: Siang2 gitu

Pinangki: Km raby paginya sy antar rahmat menghadap JA

Anita: Ok Rabu siang ya...

Partai Gerindra Pastikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sudah Sembuh dari Covid-19

Sebelumnya, Boyamin pernah menyinggung seseorang berinisial R akan mengantar Anita menemui pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.

Namun ia tak mengungkap lebih jelas siapa R tersebut dan juga perannya.

"KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK intinya pada Hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," ucap Boyamin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Diduga Terorganisir, Pemerintah Buka Kasus Lama Penganiayaan Tokoh Agama dengan Tersangka Sakit Jiwa

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.

Terdapat sejumlah istilah dan inisial nama-nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ada penyebutan istilah 'king maker' di dalam pembicaraan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking.

 Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Bukti Kode Bapakmu dan Bapakku dalam Kasus Djoko Tjandra ke KPK

"Nah, salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru, yaitu ada penyebutan istilah king maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu."

"Antara PSM, ADK, dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dia mengaku tidak dapat membawa bukti soal 'king maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.

 Luhut Panjaitan dan Doni Monardo Dikasih Waktu Dua Minggu Redam Covid-19 di 9 Provinsi, Sanggup?

Sebab, kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.

"Karena kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21."

"Di Bareskrim juga tampaknya bentar lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," jelas Boyamin.

 Ditugaskan Jokowi, Luhut dan Doni Monardo Wajib Pastikan 9 Provinsi Termasuk Jakarta Terapkan PSBM

Boyamin berharap bukti yang dia serahkan itu dapat didalami oleh lembaga antirasuah.

Dia pun kembali meminta agar KPK mengambilalih kasus Djoko Tjandra.

"Kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih."

 Lagi, Satu Dokter di Kabupaten Bekasi Meninggal Akibat Covid-19, Bertugas di Jakarta

"Tapi melihat nama king maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti king maker itu siapa."

"Karena dari pembicaraan itu terungkap tampaknya di situ ada istilah king maker," jelasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko Tjandra Anita Dewi Kolopaking, kerap menggunakan istilah tertentu.

 Hadi Pranoto Gugat Muannas Alaidid Rp 150 Triliun, Minta Kantor PSI di Seluruh Indonesia Disita

Istilah itu adalah Bapakmu dan Bapakku.

Menanggapi hal itu, Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengaku tidak mengetahui istilah Bapakmu dan Bapakku dalam kasus jaksa Pinangki.

 Sekjen PDIP: Tiba-tiba Mengerem Tanpa Sinyal, Itu Pemimpin yang Tidak Berpikir Strategis

Hal itu ditandai dengan alat bukti yang diungkap selama penyidikan.

"Sementara ini belum ada yang kita lihat dari alat bukti itu."

"Yang jelas kita lihat ini alat bukti kepentingan dari sangkaan pasal," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam.

 PERNYATAAN Lengkap Anies Baswedan Umumkan Kepastian PSBB Jakarta: Pertolongan Allah akan Datang

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kasus jaksa Pinangki.

Dalam waktu dekat, dia menargetkan berkas itu masuk persidangan.

"Sehingga masyarakat nanti bisa lihat semuanya, ini semua akan terbuka."

"Rekan-rekan pers bisa menyaksikan apa pertemuan Pinangki rentetan dari awal sampai putus dengan Djoko Tjandra," paparnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved