Buronan Kejaksaan Agung

IPW Bilang Djoko Tjandra Tinggal di Apartemen di Malaysia, Begini Respons Kejaksaan Agung

Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, dikabarkan berada di Apartemen Exchange, Kuala Lumpur, Malaysia.

ISTIMEWA
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, dikabarkan berada di Apartemen Exchange, Kuala Lumpur, Malaysia.

Dia diduga berada di tempat tersebut sejak akhir Juni 2020.

Menanggapi hal itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyampaikan pihaknya enggan menanggapi kabar tersebut.

Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP

Tim tangkap buron (tabur) Kejaksaan Agung pun dipastikan tetap bekerja mencari Djoko Tjandra.

Namun demikian, dia enggan membeberkan teknis pencarian Djoko Tjandra yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Mohon maaf itu teknis (pencarian Djoko Tjandra). Belum bisa kami beritahukan," kata Hari kepada Tribunnews, Jumat (17/7/2020).

SOSOK Brigjen Prasetijo Utomo Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Pernah Tutup Proyek Reklamasi

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan, pekerjaan buronan kelas kakap Djoko Tjandra saat ini adalah konsultan Bareskrim Polri.

Karena itu, kata Neta, pantas saja Djoko Tjandra mendapatkan keistimewaan luar biasa dan 'karpet merah' oleh institusi Polri dengan memberinya surat jalan, sehingga ia bisa kabur ke luar negeri.

Padahal, seharusnya Polri menangkap Djoko Tjandra.

 Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP

"Dari penelusuran IPW, status Djoko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan atau Pusdokkes Polri."

"Nomor Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes," papar Neta kepada Wartakotalive, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya, sangat ironis seorang buronan yang paling dicari Bangsa Indonesia, bukannya ditangkap Bareskrim Polri, tapi malah dijadikan konsultan.

 Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar

Plus, berkantor juga di Kantor Bareskrim Polri di Jalan Turonojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," sindir Neta.

Dari informasi yang diperoleh IPW, kata Neta, saat ini Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

 Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved