Buronan Kejaksaan Agung
IPW Bilang Djoko Tjandra Tinggal di Apartemen di Malaysia, Begini Respons Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, dikabarkan berada di Apartemen Exchange, Kuala Lumpur, Malaysia.
Boyamin menambahkan, temuan tersebut akan dijadikan data tambahan terhadap pelaporan sengkarut perkara Djoko Tjandra yang telah diadukan ke Ombudsman.
"Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannya kepada Ombudsman RI."
"Guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020."
• BREAKING NEWS: Rumah Dua Lantai di Jatimurni Bekasi Kebakaran, Tiga Penghuni Tewas Terpanggang
"Yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTP elektronik, mendapat paspor baru, mengajukan PK (Peninjauan Kembali) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Mendapat status bebas dan tidak dicekal, serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," bebernya. (Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/foto-djoko-tjandra-di-ktp-elektonik.jpg)