Ajukan Anggaran Pengadaan VPN, Kementerian Agama Pastikan Tak Bakal Bisa Akses Situs Porno

Kementerian Agama tahun ini mengajukan anggaran untuk pengadaan VPN alias Virtual Private Network.

xda-developers.com
ilustrasi aplikasi VPN 

Untuk tahun 2020 misalnya, pemenang tender adalah PT Telkom.

“Karena penyedia jalur VPN adalah perusahaan telekomunikasi resmi."

'Maka jalur VPN di Kementerian Agama tetap sesuai regulasi pemerintah yang ada di Indonesia."

4 Alasan Mengapa RUU HIP Harus Ditolak Menurut AHY

"Yaitu tidak bisa mengakses situs porno,” ucapnya.

“Malah, jalur VPN Kementerian Agama bisa ditambahkan kebijakan yang mendukung produktivitas kerja."

"Misalnya, membatasi akses ke situs internet seperti YouTube atau Facebook atau situs lainnya,”bebernya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved