Ajukan Anggaran Pengadaan VPN, Kementerian Agama Pastikan Tak Bakal Bisa Akses Situs Porno

Kementerian Agama tahun ini mengajukan anggaran untuk pengadaan VPN alias Virtual Private Network.

xda-developers.com
ilustrasi aplikasi VPN 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengajukan anggaran untuk pengadaan VPN alias Virtual Private Network.

VPN adalah suatu jaringan privat yang dibangun sebuah instansi untuk menjalankan data.

Plt Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, dengan jalur VPN, data yang akan dijalankan Kemenag lebih privat dan aman.

Kapolri Cabut Maklumat Penanganan Covid-19, PKS: Bukan Berarti Bebas Kumpulkan Massa

Privat, karena jalur itu jalur pribadi yang dibangun secara virtual.

Aman, karena jalur pribadi tersebut bukan jalur internet umum (seperti Indihome, Telkomsel, XL, dan lainnya).

“Sehingga yang menggunakan jalur VPN hanya pemilik VPN, tidak ada yang lain."

Ketua MPR: Segera Berlakukan Lagi Pelajaran Pancasila di Semua Tingkatan

"Ini bagian upaya menghindari adanya pencurian data yang bisa dilakukan bila menggunakan jalur internet umum,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (26/6/20202), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Kenapa Kemenag butuh VPN?

Nizar menjelaskan, VPN dibutuhkan hampir di semua instansi, baik swasta ataupun pemerintah.

Wagub DKI: Bangsa Indonesia Lemah dalam Pemutakhiran Data

Instansi membutuhkan jalur VPN untuk menghubungkan semua lokasi kantor secara aman.

Sehingga, pengiriman data dari kantor pusat ke kantor lain termasuk daerah bisa berjalan dengan cepat dan aman.

“Kemenag membutuhkan VPN untuk menghubungkan seluruh kantor Kemenag, pusat dan daerah secara aman,” jelasnya.

Fasilitas Kesehatan Cuma Terpakai 35 Persen, Anies Baswedan Samakan Jakarta dengan Kota Maju

Bukankah itu bisa menggunakan jalur umum?

Menurut Nizar, keamanan data pemerintah harus dijaga.

Jika yang digunakan jalur umum, dikhawatirkan keamanan data tidak terjaga.

Pemprov DKI Kurangi Jumlah Penerima, Pengemudi Ojek Online Takkan Dapat Bansos Lagi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved