Virus Corona
Kapolri Cabut Maklumat Penanganan Covid-19, PKS: Bukan Berarti Bebas Kumpulkan Massa
Habib Aboe Bakar Alhabsyi memaklumi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat Nomor MAK/2/III/2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi memaklumi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat Nomor MAK/2/III/2020.
Maklumat itu diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, hal itu mengikuti kebijakan pemerintah yang menuju new normal.
• Rekor Angka Kesembuhan Tertinggi Pasien Covid-19 Terjadi di 26 Juni 2020, In Provinsi Penyumbangnya
"Namun saya berharap terbitnya Surat Telegram Rahasia Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tersebut disikapi dengan bijak."
"Jangan sampai ada euforia yang dapat membuat second wave dari Covid-19," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Namun, dia melanjutkan, kenyataan di lapangan masih banyak zona merah, bahkan ada yang dianggap zona hitam.
• KRONOLOGI Pembakaran Bendera PDIP Versi Korlap, Mengaku Tak Bisa Hentikan Massa
Aboe berharap, protokol kesehatan tetap diterapkan, jaga jarak harus dipertahankan dan kerumunan tetap harus dilarang.
"Keberhasilan kita melawan pesebaran Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan kita."
"Oleh karenanya, dicabutnya Maklumat Kapolri bukan berarti kita semua bebas mengumpulkan massa," ujarnya.
• Ada Trisila dan Ekasila di Visi Misi PDIP, Korlap Demonstrasi Tolak RUU HIP Siap Lapor Polisi
Habib Aboe juga meminta Polri berkoordinasi dengan para kepala daerah dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kebijakan-kebijakan daerah yang mereka buat harus selalu didukung oleh Polri."
"Termasuk penertiban jaga jarak di tempat umum."
• Ini Dua Hal yang Bisa Muncul Jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP Menurut IPW
"Apalagi untuk wilayah zona merah, kita minta Polri terus membantu penyelenggaraab tertib masyarakat," ucapnya.
Setelah berlaku selama tiga bulan, akhirnya Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020.
Maklumat Kapolri
Kapolri cabut maklumat penanganan Covid-19
Covid-19
Virus Corona
Kapolri Jenderal Idham Azis
Maklumat Kapolri dicabut
UPDATE Covid-19 di Indonesia 29 Januari 2023: 1 Pasien Meninggal, 199 Sembuh, 165 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 27 Januari 2023: 2 Pasien Wafat, 283 Orang Sembuh, 211 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2023: 4 Pasien Meninggal, 539 Sembuh, 322 Orang Positif |
![]() |
---|
Covid-19 Subvarian Kraken Masuk Indonesia, Lebih Cepat Menginfeksi dan Bertahan Lebih Lama |
![]() |
---|
Warga Polandia yang Bawa Masuk Covid-19 Subvarian Kraken ke Indonesia Pernah Kunjungi Jakarta |
![]() |
---|