Virus Corona

Ada Isu Dijual di Internet, Menkominfo Pastiken Data Pribadi Pasien Covid-19 Aman

Menkominfo Johnny G Plate menanggapi isu 230 ribu data pasien Covid-19 bocor dan dijual oleh peretas di situs dark web.

Tangkap Layar video conference Zoom
Menkominfo Johnny G Plate minta para petugas lapangan tegas ke masyarakat namun tidak kasar dalam mematuhi aturan PSBB. Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Komunikasi Publik via video conference Zoom, Selasa (19/5/2020) mulai pukul 20.30 WIB. 

WARTAKOTA, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menanggapi isu 230 ribu data pasien Covid-19 bocor dan dijual oleh peretas di situs dark web.

Johnny menegaskan, data yang dikelola pemerintah terkait penanganan pasien wabah Covid-19 tetap aman hingga saat ini.

"Saya mengonfirmasi dari pusat data, komputasi awan atau cloud computing, dan interpropablitias yang ada di Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) aman," kata Johnny dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (22/6/2020).

Luhut Pandjaitan: Suka Tidak Suka, Kita Tak Bisa Abaikan Cina, Negara Itu Punya Dampak

Menurut Johnny, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki wewenang terkait keamanan data.

"Menurut BSSN, secara khusus telah membersihkan data terkait wabah Covid-19 sebelum masuk ke dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," jelas Johnny.

Tetapi Johnny juga mengungkapkan, perlu adanya koordinasi dan evaluasi terkait isu tersebut.

Firli Bahuri: Jika Odin Turun dari Asgard dan Jadi Ketua KPK, Pasti akan Tetap Dikritik

Bisa saja dilakukan audit forensik, tapi ini membutuhkan waktu dan kemampuan teknis tinggi.

"Maka dari itu kita harus mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), untuk melakukan evaluasi tingkat kemanan teknologi," papar Johnny.

Permasalahan pencurian data, ungkap Johnny, seperti bermain kejar-kejaran antara kemampuan SDM yang memiliki kemampuan kualitas teknologi. dan kemampuan unetical hacking.

Tanda Tangan Dipalsukan di Draf RUU HIP, Fraksi PKS Berniat Lapor Polisi

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta angkat bicara perihal kabar peretasan sekitar 230 ribu data pasien tes Covid-19 di Indonesia, untuk dijual di dark web.

Sukamta mengatakan, apabila klaim itu benar adanya, maka hal tersebut adalah kejahatan besar dan serius.

Karena, pencurian data yang bocor adalah pasien Covid-19 dan meliputi nama, NIK hingga hasil tes Covid-19 saat pandemi seperti sekarang.

 Data Pribadi Pasien Covid-19 Diduga Dijual di Internet, BSSN Turun Tangan

"Derajat kejahatannya dobel."

"Saya berulang kali sudah ingatkan, khususnya pemerintah sejak awal soal ketahanan siber."

"Saat aplikasi Zoom diretas dan data pelanggan Tokopedia serta Bukalapak diduga bocor beberapa waktu lalu."

 Ridwan Kamil Ajak Generasi Z Bangun Kembali ke Desa Usai Pandemi Covid-19, Bangun Bisnis Mendunia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved