Virus Corona

Ada Isu Dijual di Internet, Menkominfo Pastiken Data Pribadi Pasien Covid-19 Aman

Menkominfo Johnny G Plate menanggapi isu 230 ribu data pasien Covid-19 bocor dan dijual oleh peretas di situs dark web.

Tangkap Layar video conference Zoom
Menkominfo Johnny G Plate minta para petugas lapangan tegas ke masyarakat namun tidak kasar dalam mematuhi aturan PSBB. Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Komunikasi Publik via video conference Zoom, Selasa (19/5/2020) mulai pukul 20.30 WIB. 

Dia juga mengimbau agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jangan hanya mengatakan aman-aman saja, karena ini persoalan serius.

"Pemerintah daerah saja diminta untuk merahasiakan data pasien Covid, kok malah dalam kasus ini data pribadi dijual."

 Jika Vonis Hakim Tak Jauh Beda dari Tuntutan Jaksa, Novel Baswedan Hanya Bisa Diam

"Karenanya pemerintah dan swasta perlu untuk melakukan pengecekan dan penguatan ketahanan terhadap website dan aplikasi masing-masing," pinta Sukamta.

"Sedangkan untuk jangka panjangnya, kami di DPR akan segera bahas dan selesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber."

"Untuk mengatur soal ini secara utuh, komprehensif dan tuntas."

 Tawuran di Perbatasan, Menteri India: 20 Prajurit Kami Jadi Martir, Korban di Sisi Cina 2 Kali Lipat

"Agar dapat menciptakan dunia digital dan siber yang ramah dan aman kepada para pemilik (subjek) data."

"Dan terciptanya ranah siber yang aman dengan aturan hukum yang jelas dan tegas," paparnya.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

 Komentari Luhut Polisikan Said Didu, Fahri Hamzah: Pemerintah Enggak Boleh Gampang Tersinggung

Hal ini terkait beredarnya kabar data pribadi pasien Covid-19 dijual di forum darkweb di internet.

Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan mengatakan, koordinasi dilakukan dalam rangka memastikan tidak ada akses ilegal yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19.

 Novel Baswedan Ungkap Ada Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Disuruh Hapus Foto Orang Mencurigakan

"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait."

"Untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," kata Anton ketika dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Anton mengatakan, BSSN telah dan akan terus mengambil langkah-langkah yang terukur guna memastikan keamanan sistem elektronik.

 UPDATE 21 Juni 2020: 644 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet, di Pulau Galang 47 Orang

Serta, meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah, dalam hal pengamanan data terkait penanganan pandemi Covid-19.

Anton mengatakan, BSSN juga mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19, untuk selalu menerapkan standar manajemen pengamanan informasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved