Komentari Luhut Polisikan Said Didu, Fahri Hamzah: Pemerintah Enggak Boleh Gampang Tersinggung
Fahri Hamzah mengkritik sikap pejabat negara yang antikritik, dan membatasi hak kebebasan berpendapat serta berekspresi warga.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengkritik sikap pejabat negara yang antikritik, dan membatasi hak kebebasan berpendapat serta berekspresi warga yang dilindungi konstitusi.
“Pemerintah jangan terlibat dengan main lapor."
"Seperti Pak Luhut, enggak usah ikut main lapor polisi segala,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
• Novel Baswedan Ungkap Ada Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Disuruh Hapus Foto Orang Mencurigakan
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah, terkait tindakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri, terkait dugaan percemaran nama baik.
Menurut Fahri Hamzah, riuh keruh perdebatan, saling kritik dan hujat di media sosial tidak perlu disikapi secara belebihan oleh pemerintah.
Apalagi kritikan dari para netizen terhadap pemerintah, seharusnya cukup disikapi sebagai sebuah masukan publik, bukan dengan sikap represif.
• UPDATE 21 Juni 2020: 644 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet, di Pulau Galang 47 Orang
"Biar saja mereka (warganet) bebas berbeda pendapat, yang penting negara jangan terlibat dalam sengketa buzzer,” ujar mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu.
"Orang tuh enggak boleh gampang tersinggung, harus mentalnya baja, kata Pak Jokowi kan bangsa kita bermental baja."
"Tapi ini sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit tersinggung. Kayak Pak Luhut, saya mohon maaf aja, salah itu caranya, apa urusan tersinggung?" sambung Fahri Hamzah.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 21 Juni 2020: 18.404 Pasien Sembuh, 45.891 Positif, 2.465 Wafat
Langkah Luhut melaporkan Said Didu ke aparat kepolisian, kata Fahri Hamzah, tidak perlu, karena Luhut selaku pejabat publik hanya perlu menjelaskan dan menjawab kritikan tersebut.
"Ceritakan aja bahwa Anda (Luhut) enggak korupsi. Cukup begitu aja. Enggak usah pakai hukum, lalu orang jadi tersangka."
"Udah gitu ya modusnya itu orang tuh ditersangkakan aja supaya berhenti ngomong, enggak diapa-apain."
"Ada berapa ratus orang tuh jadi tersangka tidak diteruskan?" papar Fahri Hamzah.
Awal Masalah
Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.