RUU HIP
Tanda Tangan Dipalsukan di Draf RUU HIP, Fraksi PKS Berniat Lapor Polisi
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut fraksinya berencana melaporkan kasus penyebaran tanda tangan palsu dalam draf RUU HIP di media sosial.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut fraksinya berencana melaporkan kasus penyebaran tanda tangan palsu dalam draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di media sosial.
"Untuk lapor ke polisi, kami masih kaji dan pertimbangkan," kata Jazuli saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya, Jazuli Juwaini mengungkap aksi pemalsuan tanda tangan Fraksi PKS dalam draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
• Tanda Tangan Fraksi PKS Dipalsukan di Draf RUU HIP, Jazuli Juwaini: Ada yang Mau Menyudutkan
Hal tersebut disampaikan Jazuli dalam akun Twitter resminya, dengan mengunggah tangkapan layar, antara dokumen asli dan palsu terkait draf RUU HIP.
"Kata Para org Tua dan Para Guru bilang: nyang PALSU bakal tetap jdi kepalauan ampe hari kiamat,
Dan Nyang ASLI akan tetap sbg sebuah KEBENARAN sampe di Syurga," tulis Jazuli, Senin (22/6/2020).
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Jazuli menyebut dokumen palsu yang memperlihatkan ada tanda tangan Fraksi PKS hanya beredar di media sosial, bukan di Sekretariat DPR.
Jazuli menduga, penyebaran dokumen palsu dilakukan oleh pihak yang tidak senang dengan sikap Fraksi PKS yang menolak RUU HIP.
"Mungkin sekadar iseng dan godain PKS aja, mungkin juga ada tidak nyaman dengan sikap PKS terkait dengan RUU HIP yang menolak pada saat paripurna untuk memutuskan RUU tersebut jadi usul inisiatif DPR."
• Desak Anies Baswedan Tak Lagi Gelar Car Free Day, PSI: Apa Urgensinya?
"Mungkin juga ada yang mau narik-narik dan nyudutin PKS," tutur Jazuli.
Sebelumnya, Jazuli menyebut RUU HIP bermasalah secara filosofis, yuridis, dan sosiologis.
"Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," papar Jazuli.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 22 Juni 2020: 18.735 Pasien Sembuh, 46.845 Positif, 2.500 Wafat
Oleh sebab itu, Jazuli menyatakan secara tegas RUU tersebut harus memasukkan usul perbaikan fundamental.
Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan inisiatif DPR.
RUU HIP
Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila
TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966
Komunisme
pemerintah tunda bahas RUU HIP
PKS
Jazuli Juwaini
pemalsuan tanda tangan Fraksi PKS di draf RUU HIP
Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP |
![]() |
---|
Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar |
![]() |
---|
Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP |
![]() |
---|
Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP |
![]() |
---|
Natalius Pigai Sebut Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Hanya Alibi PDI Perjuangan |
![]() |
---|