Viral Medsos

Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang Minta Jokowi Mundur Ditahan Bareskrim

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan Ruslan Buton telah ditahan di Rutan Bareskrim untuk diproses hukum atas perbuatannya.

Penulis: |
Tribun Timur/Youtube
Ruslan Buton, mantan anggota TNI AD yang minta Jokowi mundur. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/5/2020) kemarin karena meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri, Ruslan Buton kini ditahan Bareskrim.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan Ruslan Buton telah ditahan di Rutan Bareskrim untuk diproses hukum atas perbuatannya.

"Ya sudah ditahan di Bareskrim," terang Argo Yuwono saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/5/2020).

Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Ditangkap di Sulawesi Tenggara

Argo Yuwono melanjutkan, Ruslan Buton dijerat pasal berlapis.

Yakni, pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana 6 tahun.

Dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun.

Ini Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur, Mantan Kapten TNI yang Bunuh Petani Pencuri Singkong

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, sosok Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta Jokowi mundur dari jabatan Presiden.

 UPDATE 28 Mei 2020: Berkurang 88 Orang, RS Wisma Atlet Rawat 763 Pasien Positif Covid-19, Tanpa ODP

Hampir sepekan setelah video itu viral, Ruslan Buton dijemput tim gabungan TNI-Polri.

Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2020).

Dikutip dari pemberitaan media online setempat Takawanews.com, Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.

 Kapolri Hingga Jokowi Kena Imbas, Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Merasa Bersalah

Ia mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jin hitam.

Sesekali ia mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.

Wakapolres Buton Kompol La Umuri mengatakan, Ruslan Buton dijemput aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.

 Pilkada di Masa Pandemi, KPU Usulkan Alat Coblos Mirip Tusuk Gigi dan Tinta Tetes Atau Semprot

"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra."

"Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM."

"Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.

 Minimarket di Menteng Dibobol Maling, Pelaku Cuma Gondol Rokok dan Susu

Wakapolres La Umuri juga membenarkan penjemputan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial, yang dilaporkan masyarakat ke Mabes Polri.

Namun, bagaimana proses selanjutnya, dia mengaku belum tahu.

"Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.

 Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik

Sementara, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.

"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya.

Siapa sebenarnya Ruslan Buton?

 Ini Kriteria Daerah yang Bakal Terapkan New Normal, Wilayah Bebas Covid-19 Juga Termasuk

Ruslan Buton adalah mantan Prajurit TNI Angkatan Darat TNI (AD).

Pangkat terakhirnya di kesatuan itu adalah Kapten Infanteri.

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

 Laki-laki 63,30 Persen Rentan Meninggal Akibat Covid-19, Wanita 36,70 Persen

Namun petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.

 Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat

Karena perbuatannya, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.

Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.

Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

 Ridwan Kamil: Kita Lagi Perang, Semua Harus Turun Bela Negara

Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas.

Pria kelahiran 4 Juli 1975 ini kemudian membuat heboh dengan surat terbukanya yang meminta Jokowi mundur.

Ruslan alias Ruslan Buton ditangkap tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton, Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

 Mata Kiri Novel Baswedan Buta Permanen, tapi Bisa Bedakan Cahaya

Ruslan diciduk setelah video berisi rekaman suaranya viral di media sosial.

Ia ‎meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) legawa mundur di tengah pandemi Covid-19.

 SEBARAN Kasus Covid-19 di Indonesia 28 Mei 2020: Aceh Tambah 1 Pasien Positif Jadi 20 Orang

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, selain kepolisian, sejumlah anggota Mabes TNI AD juga terlibat dalam penangkapan itu.

“Pelaku ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1."

 Beberapa Hari Terakhir Cuaca Panas dan Gerah, Begini Penjelasan BMKG

"Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin," ucap Ferry dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ruslan mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

 Kapolri Terbitkan Telegram Soal Skenario New Normal, Ini Ancaman Hukuman Pidana Bagi yang Melanggar

“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” tegas Ferry.

Seusai merekam suara, pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral.

Kini kasus itu ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.

 DKI Tunggu Indikator Pelonggaran PSBB dari Kemenkes, Targetkan Reproduksi Covid-19 di Bawah 1

Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Covid-19 sulit diterima akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

 UPDATE 28 Mei 2020: Tambah 103, Pasien Covid-19 di Jakarta Jadi 6.929 Orang

Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Ruslan adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhir Kapten Infanteri.

 Pemerintah Disarankan Berikan BLT untuk Warga Terdampak Covid-19, Tak Perlu Tas Presiden Merah Putih

Kala menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018.

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Dia mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Tanpa Perlawanan

Kapolda Sultra Irjen Merdisyam ‎mengatakan, ketika ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5/2020), Ruslan ‎sama sekali tidak melawan.

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Merdisyam melanjutkan, Ruslan Buton kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, karena kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 28 Mei 2020: 24.538 Orang Positif, 6.240 Sembuh, 1.496 Meninggal

"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja."

"Kasus ditangani Mabes Polri," tambahnya.

Pengamat Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai, surat terbuka Ruslan Buton tersebut tak hanya bersifat politis.

 Indonesia Kehilangan 4 Juta Wisatawan Asing Selama Pandemi Covid-19

"Ya tentu sangat politis," kataDirektur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS) itu.

"Dan sangat tidak elok di tengah Bangsa Indonesia sedang mengalami musibah Corona," kata Ngasiman Djoyonegoro kepada Tribunnews, Jumat (22/5/2020) lalu.

Pria yang akrab disapa Simon itu menambahkan, surat terbuka Ruslan Buton kepada Presiden Jokowi sangat politis, karena dari awal Ruslan Buton di Pilpres 2019 berseberangan dengan Jokowi.

 Tabrakan dengan Transjakarta dan Tewaskan Satu Penumpang di Ancol, Sopir Bajaj Jadi Tersangka

"Kan di Pilpres 2019 kemarin ia pendukung 02."

"Jadi tak menuntut kemungkinan memang ada skenario-skenario tertentu untuk menciptakan ketidak-stabilan keamanan nasional," tambahnya.

Simon pun berharap kepada aparat keamanan tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.

 9 Anggota Keluarga di Sukapura Jakarta Utara Positif Covid-19, Pihak Kelurahan Bantu Sembako

Apalagi, video tersebut substansinya sebenarnya pernah beredar sebelum Pilpres 2019.

Viralnya video tersebut dan di tengah situasi sekarang memunculkan tanda tanya besar.

"Perlu dilakukan penelusuran siapa orang di belakang Ruslan Buton."

 Terdakwa Nilai Novel Baswedan Sok Suci dan Petantang-Petenteng, Cari Berita Soal Korban di YouTube

"Saya melihat ada agenda tertentu yang sedang direncanakan."

"Video itu substansinya kan sebelum pilpres, (namun ada polesannya) kenapa diviralkan lagi sekarang," kata Simon.

Namun demikian, Simon optimis bahwa aparat keamanan pasti bisa mengatasi masalah ini.

 Pilih Siram Air Keras Ketimbang Membunuh, Terdakwa Ingin Novel Baswedan Nyaho

Ia yakin aparat keamanan sudah melakukan mitigasi dan penelusuran-penelusuran.

"Ya tapi kita optimis aparat kita pasti bisa mengatasinya," ucap Simon. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved