Virus Corona
Ini Kriteria Daerah yang Bakal Terapkan New Normal, Wilayah Bebas Covid-19 Juga Termasuk
Pemerintah akan menerapkan protokol tatanan baru alias new normal di sejumlah daerah, dalam menghadapi pandemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan protokol tatanan baru alias new normal di sejumlah daerah, dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, terdapat dua kriteria daerah yang akan menerapkan new normal atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pertama, daerah yang sama sekali belum ada kasus Covid-19.
• Dari Saksi Ini, Hakim Akhirnya Temukan Jawaban Mengapa Baju Novel Baswedan Robek
Terdapat 110 kabupaten/kota yang terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan, yang belum ada kasus positif Covid-19.
"Daerah-daerah ini nyaris steril dari ancaman Covid, tetapi belum tentu selamanya akan tetap aman," kata Doni Monardo dalam video conference, Rabu (27/5/2020).
Kriteria kedua adalah daerah yang masuk zona hijau, yaitu daerah yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan kasus Covid-19 signifikan.
• Dokter Tirta: Covid-19 Hanya Bisa Dikontrol, Tak Bisa Hilang
Terdapat tiga kriteria sebuah daerah disebut mengalami penurunan kasus atau penyebaran virusnya terkendali.
"Sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO."
"Antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemologis, surveilans kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan," tuturnya.
• UPDATE 27 Mei 2020: 6.826 Warga Jakarta Positif Covid-19, 1.689 Sembuh, 510 Wafat
Terdapat 10 indikator dari tiga kriteria tersebut.
1. Penurunan jumlah kasus positif dalam 2 minggu lebih dari 50%.
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP dalam 2 minggu lebih dari 50%.
3. Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP.
4. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit.
5. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP dirawat di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)