Novel Baswedan Diteror
Dari Saksi Ini, Hakim Akhirnya Temukan Jawaban Mengapa Baju Novel Baswedan Robek
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mendapatkan jawaban mengapa barang bukti baju gamis terdapat bekas potongan.
Penulis: |
WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mendapatkan jawaban mengapa barang bukti baju gamis terdapat bekas potongan.
Baju gamis itu dipakai penyidik KPK Novel Baswedan, saat disiram air keras di lingkungan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Ternyata, baju gamis itu sengaja dipotong untuk kepentingan mencari barang bukti.
• Ridwan Kamil: Kita Lagi Perang, Semua Harus Turun Bela Negara
Hal ini diungkapkan A Dahlan, petugas Pusat Laboratorium Forensik yang bertugas memeriksa barang bukti perkara penganiayaan yang dialami suami Rina Emilda tersebut.
A Dahlan memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan yang dialami Novel Baswedan.
Sidang digelar di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (26/5/2020).
• Mengantuk, Eggi Sudjana Kecelakaan Tunggal di Cibinong
Sidang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Youtube.
Saksi mengaku menerima enam barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Barang bukti yang sudah dimasukkan ke dalam kardus itu diterima pada 12 April 2017, atau satu hari setelah insiden penyiraman air keras berlangsung.
• DAFTAR 25 Kabupaten/Kota yang Siapkan New Normal, Bakal Diperluas Jika Efektif
Barang bukti itu berupa baju gamis, peci, potongan kayu, sandal, botol air mineral kemasan, dan mug.
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan barang bukti tersebut kepada saksi.
“Baju apakah seperti itu?” tanya Djuyamto, ketua majelis hakim menanyakan kepada A Dahlan.
• Mata Kiri Novel Baswedan Buta Permanen, tapi Bisa Bedakan Cahaya
“Betul,” jawab saksi A Dahlan.
“Robek?” tanya Djuyamto.
“Saya yang merobek, karena mengekstrak cairan di baju,” jawab saksi A Dahlan.
• Partai Demokrat: New Normal Bendera Putih Pemerintah Jika Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi