Virus Corona

Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif angkutan darat, dalam menghadapi tatanan kehidupan baru alias new normal.

Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Ketiganya mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif angkutan darat, dalam menghadapi tatanan kehidupan baru alias new normal.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengkaji tarif baru angkutan darat, dan penerapanan pembayaran non-tunai atau cashless.

Menurut Sigit, nantinya kenaikan tarif angkutan transportasi darat itu akan menyesuaikan kapasitas angkut bus tersebut.

Dari Saksi Ini, Hakim Akhirnya Temukan Jawaban Mengapa Baju Novel Baswedan Robek

"Hal ini untuk mengimbangi kondisi angkutan bus pada kondisi new normal."

"Di industri angkutan darat seperti bus mungkin tingkat keterisian 50 persen dan konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan," kata Sigit dalam konferensi virtual, Rabu (27/5/2020).

"Maka dari itu butuh penyesuaian tarif."

Dokter Tirta: Covid-19 Hanya Bisa Dikontrol, Tak Bisa Hilang

"Jika tidak disesuaikan maka operator bus akan kesulitan untuk memnutup biaya operasional mereka," lanjutnya.

Sigit menyebutkan, mengenai penghitung tarif ini akan terbit dalam bentuk regulasi baru.

Tarif ekonomi nanti akan dihitung, dengan formula yang ada.

UPDATE 27 Mei 2020: 6.826 Warga Jakarta Positif Covid-19, 1.689 Sembuh, 510 Wafat

Tetapi dalam wacana kenaikan tarif ini, Sigit belum dalam memastikan kapan tarif baru tersebut akan berlaku.

Kemudian, Kemenhub jug berniat mengubah skema pembelian tiket bus menjadi cashless.

"Kita juga sedang mengkaji sistem transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring atau online, dan transkasi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan," beber Sigit.

SEBARAN Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Mei 2020, Cuma Aceh yang Pasien Positifnya di Bawah 20 Orang

Menurutnya, skema pembelian tiket secara online ini ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami dorong percepatan transaksi dengan cashless."

"Jadi nanti penumpang tidak harus ke terminal untuk membeli atau memesan tiket, bisa dari rumah," jelas Sigit.

Berkaca dari Negara Lain, Tito Karnavian Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved