Virus Corona
Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif angkutan darat, dalam menghadapi tatanan kehidupan baru alias new normal.
"Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang diterjunkan ke lapangan."
"Ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru."
"Yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta di lapangan yang kaitannya dengan R0 dan Rt," papar Jokowi.
• Dokter RSUP Persahabatan Minta Masyarakat Sabar di Rumah, Sakit Dulu Baru Senang Kemudian
Penerapan protokol new normal diberlakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Berikut ini 25 kabupaten/kota yang tengah persiapan new normal:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol. (Hari Darmawan)