Larangan Mudik
Mobil dan Bus Dirazia Larangan Mudik, Sopir Harus Kembalikan Biaya Mudik ke Madiun Jawa Timur
Pemudik yang ingin kembali ke kampung halamannya tak bisa melanjutkan perjalanannya. Alasannya, mobil atau bus dirazia petugas.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Pemudik yang ingin kembali ke kampung halamannya terpaksa gigit jari.
Pasalnya, mobil atau bus yang ditumpanginya terkena razia larangan mudik di check point di Jalan Daan Mogot, Kailderes, Jakarta Barat.
Padahal, untuk bisa mudik, mereka harus merogoh kocel hingga Rp 700.000 per orang.
Meski begitu, mereka tak bisa mudik, dapat meminta kembali uang transportasi yang telah dikeluarkannya.
• Minta Larangan Mudik Dicabut, Pekerja PO di Terminal Kalideres Usulkan Penumpang Jalani Rapid Test
• Masyarakat Boleh Mudik Lokal Antar-kawasan Jabodetabek Saat Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Hal itu diketahui saat razia larangan mudik di check point di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, yang digelar sejak Jumat (8/5/2020).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, petugas menemukan puluhan pemudik yang menumpang di belasan mobil dan bus.
Mobil dan bus itu saat razia langsung diamankan petugas.
• Ada 12 Kendaraan Dikandangkan karena Nekat Bawa Pemudik Ilegal Lewat Daan Mogot
• Para Pemudik Ilegal Rela Keluarkan Kocek Hingga Rp 700.000 Demi Bisa Mudik ke Kampung Halaman
Ketika diamankan, pemudik mengaku bahwa mereka harus mengeluarkan uang hingga berkali-kali lipat lebih mahal dari harga tiket transportasi pulang kampung sebelumnya.
"Misalnya saja ada yang mau pulang ke Lampung mengaku membayar Rp700.000 ke sopir agar dapat pulang," kata Hari Admoko saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Selain ke Lampung, ada juga pemudik yang membayar Rp 400.000 agar bisa pulang ke Pati, Jawa Tengah.
Bahkan ada pemudik yang rela bayar Rp 700.000 untuk bisa kembali ke Madiun, Jawa Timur.
• Sempat Mau Jalan Kaki Pulang Kampung, Begini Cerita Perantau di Tanah Abang Bisa Mudik ke Tasik
• Larangan Mudik Lebaran 2020, Begini Kondisi Terkini Terminal Induk Bekasi
Besarnya biaya transportasi yang dipatok oleh sopir dan travel lantaran risiko dicegat polisi cukup besar.
Umumnya mobil yang digunakan yakni mobil pribadi berpelat hitam. Namun ada juga bus pariwisata yang dirazia kedapatan membawa penumpang mudik.
Antusias mudik ilegal, kata Hari Admoko, cukup tinggi. Menurut dia, satu bus pariwisata yang diamankan kedapatan membawa penumpang kira-kira 32 orang.
"Ketika kami cegat dan kami amankan pihak travel atau sopir diminta untuk segera kembalikan ongkos yang sudah dibayarkan penumpang," kata Hari.
• Kendaraan Pribadi Dominasi Langgar Larangan Mudik
• 24 Mobil Travel yang Selundupkan Pemudik Dicegat Ditlantas Polda Metro, Ada yang Plat Kuning
Saat ini, pihaknya telah menahan kendaraan-kendaraan yang dipakai untuk mudik ilegal. Total ada 12 kendaraan yang ditahan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, untuk sopir dan penumpang diperbolehkan pulang dan diberi teguran.
"Alasan para sopir dan travel sih kepepet. Cari uang karena sudah lama tidak beroperasi," ujar Hari Admoko.