Virus Corona Jabodetabek
Ada 12 Kendaraan Dikandangkan karena Nekat Bawa Pemudik Ilegal Lewat Daan Mogot
Polisi temukan 12 upaya mudik ilegal yang dilakukan Jumat (7/5/2020) hingga Minggu (10/5/2020).
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Polisi temukan 12 upaya mudik ilegal yang dilakukan Jumat (7/5/2020) hingga Minggu (10/5/2020).
Penemuan mudik ilegal itu didapat dari hasil razia di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Pihak Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, razia pengetatan pemeriksaan perlintasan tersebut mulai dilakukan Jumat (7/5/2020) sore.
Mayoritas kendaraan yang kedapatan membawa pemudik ilegal ialah kendaraan pribadi atau berpelat hitam.
"Pada Jumat itu ditemukan tiga upaya mudik ilegal. Umumnya yang kedapatan membawa penumpang mudik itu kendaraan berpelat hitam," kata Hari dihubungi Minggu (10/5/2020).
Beberapa upaya mudik ilegal kembali digagalkan Sabtu (9/5/2020).
Setidaknya ada delapan mobil yang diberhentikan karena ketahuan membawa penumpang untuk mudik.
Kedelapan kendaraan tersebut terdiri dari enam mobil travel dan dua bus pariwisata.
"Kemudian Minggu (10/5/2020) pukul 04.00 WIB tadi kami dapat satu mobil mudik ilegal.
"Jadi sementara ini total ada 12 yang berhasil digagalkan," jelas Hari.
Mayoritas perjalanan dilakukan pada sore hingga malam hari.
Hal itu karena para penyelundup mudik ilegal menduga check point tidak dilakukan saat malam hari.
"Mayoritas mudik ilegal itu dilakukan pukul 17.00 WIB sampai 23.00 WIB," ungkapnya.
Saat ini pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat hanya menahan kendaraan travel yang nekat mengantarkan mudik ilegal.
Sementara itu pengemudi dan penumpang diberi teguran dan diperbolehkan pulang.
"Sebenarnya dari Jumat (24/4/2020) sudah ada razia ini. Namun dulu hanya kami imbau untuk putar arah, saat ini ada penambahan tindakan tegas yakni penahanan mobil," paparnya. (m24)