Larangan Mudik

Para Pemudik Ilegal Rela Keluarkan Kocek Hingga Rp 700.000 Demi Bisa Mudik ke Kampung Halaman

Kisah warga nekat mudik meski ada larangan resmi terus saja terjadi. Pemudik ilegal bahkan rela keluarkan kocek hingga Rp 700.000

Penulis: Desy Selviany |
IG @Polres_Jakbar
Razia larangan mudik di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2020) (Ig: @Polres_Jakbar). Pemudik ilegal rela bayar ongkos hingga Rp 700.000 dalam razia tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Kisah warga nekat mudik meski ada larangan resmi terus saja terjadi. 

Pemudik ilegal bahkan rela keluarkan kocek hingga Rp 700 ribu asal dapat pulang ke kampung halaman.

Hal itu diketahui dari hasil razia di check point yang digelar di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat sejak Jumat (8/5/2020).

Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19 dari Rumah Sakit atau Puskesmas

Sebanyak 22 Mobil Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik Diamankan Polda Metro Jaya

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan bahwa ia menemukan puluhan pemudik dari belasan mobil dan bus yang berhasil diamankan sejak Jumat sore lalu.

Ketika diamankan, beberapa pemudik mengaku mengeluarkan kocek hingga berkali-kali lipat dari harga pulang kampung pada umumnya.

"Misalnya saja ada yang mau pulang ke Lampung mengaku membayar Rp700 ribu ke sopir agar dapat pulang," ungkap Hari dikonfirmasi Minggu (10/5/2020).

Viral Video Pengendara Motor Ngamuk Saat Ditegur karena Tak Kenakan Masker, Begini Ceritanya

Selain ke Lampung, ada juga pemudik yang membayar Rp400 ribu agar dapat pulang ke Pati, Jawa Tengah. Bahkan ada pemudik yang rela bayar Rp700 ribu agar dapat pulang ke Madiun, Jawa Timur.

Besarnya angka yang dipatok oleh sopir dan travel lantaran risiko dicegat polisi yang cukup besar.

Umumnya mobil yang digunakan ialah mobil pribadi berpelat hitam. Namun ada juga bus pariwisata yang tertangkap karena ketahuan membawa penumpang untuk mudik.

Alvin Lie : Kelemahan Bandara Ini Bikin Calon Penumpang Membludak saat Pandemi Virus Corona

Antusias mudik ilegal juga menurut Hari cukup tinggi. Pasalnya satu Bus Pariwisata yang berhasil mereka amankan membawa kira-kira 32 penumpang.

"Ketika kami cegat dan kami amankan pihak travel atau sopir diminta untuk segera kembalikan ongkos yang sudah dibayarkan penumpang," jelas Hari.

Saat ini pihaknya telah menahan kendaraan-kendaraan yang dipakai untuk mudik ilegal. Total ada 12 kendaraan yang ditahan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Penggemar Tak Rela Lelang Jersey Striker Persita Tangerang

Namun untuk sopir dan penumpang diperbolehkan pulang dan diberi teguran.

"Alasan para sopir dan travel sih kepepet. Cari uang karena sudah lama tidak beroperasi," ujar Hari. 

Sebelumnya polisi memergoki 12 upaya mudik ilegal yang dilakukan Jumat (7/5/2020) hingga Minggu (10/5/2020).

Penjualan Usaha Kuliner Terus Menurun Karena Wabah Virus Corona, Ruben Onsu Rumahkan Ribuan Karyawan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved