Virus Corona
PEMILIK Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Belum Tertangkap, Kini Jadi Buronan Polisi
Polisi masih memburu pemilik pabrik masker ilegal di Pergudangan Central Cakung Blok I/11 di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pemilik pabrik masker ilegal di Pergudangan Central Cakung Blok I Nomor 11 di Jalan Raya Cakung Cilincing, Km 3, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang digerebek petugas, Kamis (27/2/2020) lalu.
Sebab dari 10 orang yang diamankan dari pabrik masker ilegal sekaligus penimbun masker itu, semuanya hanyalah karyawan dan pekerja di sana.
"Jadi pemiliknya yang memodali produksi masker ilegal ini masih kami buru. Sudah kami kantongi identitasnya dan masih kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/3/2020).
Menurut Yusri diduga pemilik pabrik berada di luar negeri. "Namun masih kami dalami lagi dan kami kejar," katanya.
Awalnya kata Yusri pihaknya menduga ada penimbunan masker di Cilincing, Jakarta Utara itu.
• SADIS! Pelajar Tangerang Dihujani Bacokan dan Sabetan Parang, Ini Akibatnya
• Viral di Medsos Sejumlah Jalan di Kota Tangerang Macet Parah Karena Banjir, Bikin Jengkel Warga
• PRESIDEN Veneto Italia Bikin Gempar, Sebut Kebiasaan Orang China Makan Tikus Hidup Picu Virus Corona
• Ada 136 Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Ini Penjelasannya
"Tapi nyatanya selain menimbun, juga memproduksi masker ilegal yang tak sesuai standar atau SNI," katanya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di Pergudangan Central Cakung Blok i Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing, KM 3, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020) lalu.
Pabrik pembuatan masker ilegal ini memanfaatkan isu virus corona.
Dari penggerebekan itu 10 orang diamankan beserta dengan barang bukti.
• MAHASISWI Jadi Korban Pelecehan di Kampusnya, Ini Pernyataan Rektor UI Prof Ari Kuncoro
Yusri mengatakan tempat yang dijadikan produksi masker ilegal adalah gudang milik PT Unotech Mega Persada.
Dalam satu hari katanya keuntungan kotor dari hasil produksi mencapai sekitar Rp 250 Juta.
"Untuk satu hari pabrik masker ilegal ini, bisa meraup keuntungan kotornya antara Rp200 juta sampai Rp250 juta," kata Yusri, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya pabrik masker ilegal ini baru beroperasi sekitar bulan Januari 2020 dengan menggunakan mesin pembuat masker dari Tiongkok.
• WOW! Siswa yang Daftar KIP Kuliah Tidak Dipungut Biaya untuk Ikut UTBK, Begini Caranya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pabrik-masker-ilegal-di-cakung-cilincing-digerebek-polisi.jpg)