Aksi Terorisme
WNI Mantan ISIS yang Ingin Hidup Sesuai Syariat Islam Disarankan Dikarantina di Aceh
Ada dua tujuan besar mengapa warga negara Indonesia (WNI) bergabung menjadi Foreign Fighter (tentara asing) untuk ISIS.
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Meski demikian, Jokowi memastikan akan membahas detail soal rencana kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
• Bukan TikTok, Ini Perusahaan yang Bakal Jadi Sponsor Utama Liga 1 2020
Ia akan meminta kementerian terkait menghitung secara detail, mengalkulasi, dan menghitung plus minus jika WNI eks ISIS tersebut benar kembali ke Tanah Air.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan."
"Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
• 2 Kelompok Curanmor Saling Todong Pistol Gegara Rebutan Wilayah, Dibekuk Saat Cari Mangsa Baru
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, 600 WNI yang sempat bergabung ke ISIS, akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.
Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Proses pemulangan mereka akan terwujud dalam waktu dekat.
• Berharap Proyek Revitalisasi Monas Kembali Dilanjutkan, Sekda DKI: Mau Dipercantik Kok Rumit Loh
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali, karena Indonesia memiliki kewajiban mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia."
"Itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya."
"Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul saat Deklarasi Pejuang Bravo Lima (PBL), di Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (1/2/2020).
Harus Hati-hati
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut, keputusan pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia, harus berdasarkan keputusan Presiden Jokowi.
Yandi menjelaskan, persoalan pemulangan eks ISIS pasti melibatkan lintas kementerian maupun lembaga.