Aksi Terorisme
WNI Mantan ISIS yang Ingin Hidup Sesuai Syariat Islam Disarankan Dikarantina di Aceh
Ada dua tujuan besar mengapa warga negara Indonesia (WNI) bergabung menjadi Foreign Fighter (tentara asing) untuk ISIS.
"Ya nanti tentunya ada lembaga-lembaya yang diberi wewenang."
"Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," cetus Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020).
• LIGA 1 2020 Bakal Bergulir Selama 8 Bulan, Jadwal Sudah Dibuat tapi Belum Final
Prabowo mengatakan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan, atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat."
"Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," tambahnya. (Vincentius Jyestha)