Aksi Terorisme

WNI Mantan ISIS yang Ingin Hidup Sesuai Syariat Islam Disarankan Dikarantina di Aceh

Ada dua tujuan besar mengapa warga negara Indonesia (WNI) bergabung menjadi Foreign Fighter (tentara asing) untuk ISIS.

Daily Mail
Pasukan ISIS ditahan otoritas Irak. 

Dan, kajiannya pun harus dilakukan secara mendalam dari berbagai aspek.

 Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas

"Artinya ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan seorang menteri atau menteri koordinator."

"Karena sudah menyangkut sangat strategis dan isunya sensitif," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, sebelum Presiden Jokowi mengambil keputusan, maka persoalan tersebut perlu dibicarakan semua pihak terkait dalam rapat kabinet.

 Bakal Gelar Liga 1 U-23, PT LIB Cabut Aturan Ini di Liga 1 2020

"Kalau misalnya negara telah mengkaji 600 eks ISIS boleh kembali ke Tanah Air, kami terima dengan baik," ucap Yandri.

Namun, jika berdasarkan hasil kajian mendalam pemulangan WNI eks ISIS hanya akan menimbulkan masalah baru di dalam negeri, maka sebaiknya Presiden langsung bersikap tegas menolaknya.

"Jadi menurut kami, pemerintah perlu hati-hati (mengambil keputusan)," katanya.

 DPRD DKI Bilang Revitalisasi Monas Tanpa Koordinasi Bikin Kepercayaan Publik kepada Pemprov Menurun

Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah bisa saja memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air.

"Bisanya sih bisa (dipulangkan), (tapi) pilihannya dipulangkan atau tidak."

"Karena ada mudaratnya juga," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

 Shin Tae-yong Bakal Panggil 34 Pemain, Ini Target PSSI untuk Timnas Indonesia di 2020

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku pemerintah hingga saat ini belum membuat keputusan terkait pemulangan WNI eks ISIS itu.

"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak."

"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dipulangkan," jelasnya.

Ada Protokol

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ‎tidak mempermasalahkan pemulangan WNI, asalkan diteliti lebih dahulu oleh lembaga yang berwenang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved