Revitalisasi Monas

DPRD DKI Bilang Revitalisasi Monas Tanpa Koordinasi Bikin Kepercayaan Publik kepada Pemprov Menurun

Menurut dia, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan kerja sama yang solid antara masyarakat dengan pemerintah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. 

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike memandang proyek revitalisasi kawasan Monas tanpa persetujuan Menteri Sekretaris Negara, membuat citra Pemprov DKI Jakarta buruk.

Meski memiliki kewenangan menata Kawasan Taman Merdeka, Pemprov DKI Jakarta harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai oleh Mensesneg.

“Sikap Pemprov DKI justru membuat kepercayaan publik itu menurun, karena pemerintah daerah tidak berkoordinasi soal penataan Monas,” kata Yuke, Rabu (5/2/2020).

Sempat Bilang Cuma Dipindahkan, Sekda DKI Akhirnya Akui 191 Pohon Besar di Monas Ditebang

Menurut dia, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan kerja sama yang solid antara masyarakat dengan pemerintah.

Artinya, apabila kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hilang, good government tidak akan terwujud.

Politikus PDIP itu pun berharap Pemprov DKI Jakarta memperbaiki komunikasi dan merencanakan sebuah kebijakan dengan matang.

Rencana Pemulangan 600 WNI Pro ISIS, Pengamat Ingatkan Sakit Ideologi Tak Gampang Dideteksi

“Membangun sebuah kota itu perlu kolaborasi. Kalau masyarakat tidak percaya lagi, bagaimana membangun kota?” Tuturnya.

Yuke meminta agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali, karena dapat merugikan masyarakat.

Salah satu contohnya adalah proyek revitalisasi di sisi selatan Monas yang terpaksa dihentikan pada Rabu (29/2/2020) lalu, karena dianggap tidak berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

KESAN Pertama Marc Klok Latihan Perdana Bareng Persija: Saya Sudah Sembuh

“Kalau sinergitas berjalan baik, proyek tidak akan terhenti dan masyarakat tidak akan rugi atas kejadian ini,” ucapnya.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu surat undangan dari Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, terkait kelanjutan proyek revitalisasi sisi selatan Monas, Jakarta Pusat.

Undangan itu diperlukan untuk menyamakan persepsi soal proyek senilai Rp 50,5 miliar yang mulai terhenti sejak Rabu (29/1/2020) lalu itu.

“Kami masih tunggu undangan dari mereka,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Selasa (4/2/2020).

 KRONOLOGI 10 Lansia Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Dijanjikan Syuting Lalu Disuruh Lepaskan Perhiasan

Saefullah mengatakan, koordinasi dengan komisi pengarah diperlukan, karena mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved