Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas
MABES Polri menyatakan tak ada penganiayaan terhadap Luthfi Alfiandi oleh penyidik Polres Jakarta Barat.
MABES Polri menyatakan tak ada penganiayaan terhadap Luthfi Alfiandi oleh penyidik Polres Jakarta Barat.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim internal.
Namun begitu, polisi enggan memperpanjang pernyataan Luthfi ke ranah hukum.
• KRONOLOGI 10 Lansia Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Dijanjikan Syuting Lalu Disuruh Lepaskan Perhiasan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan alasan pihaknya tidak memperpanjang pernyataan Luthfi demi menjaga kondusivitas.
"Pihak kepolisian itu mengedepankan fungsi tugas utamanya memberikan rasa aman dan rasa nyaman dalam berbagai peristiwa."
"Kalau pilihannya dalam situasi yang lebih baik dan kondusif itu menjadi prioritas."
• Komisi B DPRD DKI Nilai Jalur Sepeda Berharga Puluhan Miliar Sia-sia dan Jadi Beban Dishub
"Tidak perlu kita menganggap persoalan yang kemudian memperkeruh situasi," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurut Asep, saat ini pun Luthfi Alfiandi telah bebas setelah ditahan selama 4 bulan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia bilang, kasus ini bisa menjadi pembelajaran positif semua pihak.
• 10 Lansia di Bekasi Diduga Dihipnotis Pakai Asap Rokok, Ini Ciri-ciri Pelaku
"Saya kira pihak keluarga Luthfi sudah pada posisi kembali kumpul bersama keluarga, dan kedua, semua mendapatkan pelajaran positif dari peristiwa ini," terangnya.
Di sisi lain, ia menyebutkan, meski tidak terbukti, pernyataan Luthfi bisa menjadi evaluasi bagi Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Artinya dengan situasi sekarang ini semua sudah kembali normal."
• Mengaku Terbawa Situasi di Media Sosial, Penghina Wali Kota Surabaya: Maafkan Saya Bunda Risma
"Keluarga dari pihak Luthfi bisa memahami apapun yang terjadi hasil pemeriksaan itu."
"Kita tetap memberikan evaluasi terhadap tugas dan wewenang Polri," ucapnya.
Dede Luthfi Alfiandi
Luthfi Alfiandi
Kapolri Jenderal Idham Azis
Luthfi Alfiandi mengaku disetrum polisi
Polres Jakarta Barat
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan |
![]() |
---|
Ibunda Luthfi Sang Pembawa Bendera Harapkan Anaknya Dapat Bebas dan Kembali ke Rumah |
![]() |
---|