Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas
MABES Polri menyatakan tak ada penganiayaan terhadap Luthfi Alfiandi oleh penyidik Polres Jakarta Barat.
"Jadi saya kira ini selaras dengan kajian yang dibahas juga di persidangan."
• 600 WNI Mantan ISIS Bakal Dipulangkan, Polri akan Lakukan Langkah-langkah Ini
"Persoalan itu tidak menjadi persoalan yang secara khusus yang dapat mempengaruhi keputusan dari persidangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, penetapan Luthfi sebagai tersangka dinilai telah berdasarkan bukti yang komprehensif.
Satu di antaranya, bukti Closed Circuit Television (CCTV) Luthfi melakukan aksi kekerasan terhadap Polri saat aksi demonstrasi.
• lsuzu Panther Menanti Ajal, Produsen Sebut Aturan Ini Jadi Salah Satu Alasannya
Dengan bukti yang cukup itu, Asep menyebutkan tudingan dari Luthfi yang mengaku dianiaya oleh oknum penyidik Polres Jakarta Barat, dinilai tidak relevan lagi.
"Jejak digital itu menjadi sebuah hal yang konkret tentang kehadiran yang bersangkutan di TKP, dan apa yang dilakukan bersangkutan di TKP."
"Sehingga dengan bukti itu, penyidik bukan bekerja menuntut pengakuan (Luthfi) tetapi keterangan itu sudah cukup," jelasnya.
• BREAKING NEWS: Polisi Bandara Soetta Ciduk Anggota Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Ijazah, dan Akta Nikah
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta oknum polisi yang diduga menganiaya Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demonstrasi pelajar STM, ditindak tegas.
Idham Azis mendorong Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono menelisik keterangan dari Luthfi.
"Nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam."
• Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Pakai Kantor Virtual, Pemprov DKI Baru Bayar Kontrak 75 Persen
Dede Luthfi Alfiandi
Luthfi Alfiandi
Kapolri Jenderal Idham Azis
Luthfi Alfiandi mengaku disetrum polisi
Polres Jakarta Barat
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan |
![]() |
---|
Ibunda Luthfi Sang Pembawa Bendera Harapkan Anaknya Dapat Bebas dan Kembali ke Rumah |
![]() |
---|