Prostitusi
Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara
KAWASAN lokalisasi di Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Sebelumnya, puluhan tempat hiburan malam di lokalisasi Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dirazia pada Rabu (29/1/2020) malam.
Namun saat razia, tempat hiburan malam tersebut sudah dalam kondisi kosong dan digembok.
Meski begitu, masih ada botol minuman keras yang tidak diambil oleh pemiliknya.
• Mulai Hari Ini Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas
Sementara, di sebuah bangunan di kawasan tersebut masih ada seorang warga, namanya Nani.
Kepada petugas, dirinya mengaku mengontrak tempat itu bersama keluarganya.
Namun saat masuk ke dalam kontrakan, ada monitor untuk menampilkan rekaman CCTV yang terpasang di Gang Royal.
• FOTO-FOTO Proyek Revitalisasi Monas yang Pengerjaannya Dihentikan Mulai Hari Ini
Bahkan, ada pintu rahasia menuju bangunan di sebelahnya.
Saat dibuka, ada lorong berisi pintu lainnya yang tidak lain adalah kamar dengan ukuran 2x1 meter.
Di dalamnya hanya ada sebuah kasur, tempat sampah, dan kipas angin gantung.
• Erick Thohir: Mungkin Saya Cuma Menjabat Setahun, yang Goyang dan Suruh Mundur Banyak
Di ujung lorong lantai dasar bangunan tersebut juga ditempeli sebuah pengumuman pada kertas yang bertuliskan ‘PEMBERITAHUAN SEWA KAMAR Rp 30.000’.
Pemandangan serupa juga terlihat di lantai 2, yang terdiri dari bilik/bilik kamar.
Namun di lantai 2 jumlahnya lebih banyak, yakni 8 kamar, dibanding di bawahnya yang hanya 3 kamar.
• KETUA DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Bohongi Publik Soal Proyek Revitalisasi Monas, Ini Buktinya
Nani mengelak bangunan itu juga termasuk tempanya mengontrak.
Menurutnya, bangunan yang terhubung ke kontrakannya merupakan kepunyaan orang lain.
"Saya cuma ngontrak di sini, itu kamar sebelah memang ruangannya terhubung."
• KETUA DPRD Ancam Laporkan Pemprov DKI ke Polisi Atau KPK Jika Revitalisasi Monas Tetap Dilanjutkan