Prostitusi

Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara

KAWASAN lokalisasi di Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Istimewa
Petugas menyegel tempat hiburan malam di Gang Royal RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/1) malam. 

"Bukan punya saya," ucap Nani.

Di salah satu kafe yang ada di sana, ditemukan dua buah buku catatan dengan sampul bertuliskan ‘Kamar’.

Setelah dibuka, buku itu diduga berisi catatan transaksi para pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di kafe tersebut.

 Revitalisasi Monas Dihentikan Saat Nyaris Rampung, Kontraktor Minta Pemprov DKI Lunasi Ongkos Proyek

Buku itu juga mencatat berapa kali seorang PSK melayani pelanggan dalam satu hari.

Bahkan, pada hari saat digelar razia, mereka diduga sempat melayani pelanggan.

Ada catatan seorang nama PSK sempat melayani satu pria pada Rabu (29/1/2020).

 Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas

Selain buku tersebut, ada sebuah lemari kayu yang berisi belasan tisu yang menyita perhatian.

Sebab, setiap tisu masing-masingnya diberi nama pemilik yang cocok dengan nama yang ada di dalam catatan buku transaksi.

Kabagops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto mengatakan, razia diduga bocor.

 KENAPA TVRI Tak Beli Hak Siar Liga Indonesia? Helmy Yahya: Harganya 5 Kali Lipat dari Liga Inggris

Sehingga, para pemilik dan pekerja di dalam puluhan tempat hiburan itu telah meninggalkan lokasi.

"Setelah kita melakukan kegiatan operasi, ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan."

"Dan seluruh kafe sudah dalam kondisi tutup, ditinggalkan penghuni, dan pintunya digembok," tutur Sucipto. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved